Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) oleh Mahasiswa Islam Jakarta bernama M. Azhari. Mahasiswa tersebut melaporkan Bamsoet terkait pernyataannya yang akan mewacanakan amandemen UUD 1945.
Merespons laporan tersebut, Bamsoet hanya menanggapi dengan santai dan tersenyum. Menurut dia, mahasiswa yang melaporkannya ke MKD itu tidak membaca berita secara utuh. Bamsoet mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan bahwa MPR periode saat ini akan melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
“Senyumin saja. Karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca berita secara utuh. Yang ditangkapnya sepotong-sepotong. Karena dari awal saya sudah menegaskan bahwa jika seluruh pimpinan partai politik melalui fraksi di DPR setuju, plus para anggota DPD setuju, memenuhi sepertiga usulan untuk mengubah UUD, maka kami di MPR siap melaksanakan,” jelas Bamsoet di kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6).
Baca juga : Pimpinan MPR RI Satu Suara Menyepakati amendemen UUD 1945 dan PPHN
Menurut Bamsoet, mahasiswa yang melaporkannya ke MKD itu mengada-ada dan termakan hoaks. “Kita senyumin saja lah. Namanya adik-adik mahasiswa. Dulu kita juga pernah seperti itu,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa MPR periode 2019-2024 saat ini secara prosedural sudah tidak bisa melakukan amandemen yang dimaksud. Sebab, syarat untuk melakukan aktivitas konstitusional termasuk mengamandemen UUD 1945 harus dilakukan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Kondisi saat ini, masa jabatan MPR RI periode 2019-2024 hanya tersisa 4 bulan lagi. Sehingga secara otomatis, anggota MPR sekarang tidak lagi bisa melakukan aktivitas konstitusional.
Baca juga : NasDem Minta Usulan Amendemen UUD 1945 Harus Melibatkan Aspirasi Publik
“Sekarang menuju 1 Oktober, kita sudah tinggal 4 bulan. Jadi sudah kurang dari 6 bulan. Sudah pasti MPR tidak dapat mengubah konstitusi dalam periode sekarang ini,” ucap Ahmad.
Inisiatif untuk melakukan amandemen itu hanya disampaikan melalui penyerapan aspirasi dari tokoh bangsa. Ahmad menyebut MPR saat ini mengumpulkan semua aspirasi tersebut untuk kemudian disampaikan ke MPR periode berikutnya. Terkait apakah akan dilakukan amandemen UUD 1945 atau tidak, semua tergantung pada keputusan anggota MPR RI periode berikutnya.
“Benang merah yang kami tangkap dari diskusi terakhir, sebaik apa pun UUD atau peraturan perundang-undangan itu disusun, tanpa semangat penyelenggaraan negara kekuasaan yang baik, tanpa semangat penyelenggara negara yang baik, untuk berdedikasi kepada bangsa dan negara, pasti UU itu atau konstitusi, pasti ada celahnya. Pasti ada lubangnya,” kata Ahmad.
“Karena UU itu adalah produk manusia. Pasti ada unsur khilafiyah di dalamnya. Kalau penyelenggara itu cenderung tidak baik, abuse of power, lubang itu yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan di luar kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945. Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR.
Formappi mengapresiasi gerak cepat dan keberanian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet
WAKIL Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Panjaitan meminta Ketua MPR Bambang Soesatyo untuk kooperatif terkait pelaporan amendemen UUD 1945.
KETUA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap MPR RI periode 2024-2029 dapat melakukan amandemen UUD 1945.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved