Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, bukan sekadar anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habiburokhman menilai Kaesang juga pintar, sehingga memenuhi syarat jika maju di Pilkada 2024.
"Ya terbuka saja kalau Pak Kaesang memenuhi syarat. Kita tahulah beliau bukan sekadar anak presiden, beliau anak muda yang smart, ketua partai, dan partainya juga ikut all out kerja memenangkan Pak Prabowo-Gibran kemarin," papar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Habiburokhman menegaskan bahwa Kaesang masuk akal bagi Kaesang untuk maju Pilkada 2024. Namun, hingga saat ini belum ada yang mengusulkan Kaesang maju secara resmi.
Baca juga : Gerindra Siap Dukung Kaesang Jika Serius Maju di Pilkada Depok 2024
"Bukan masih dipertimbangkan. Pertimbangkan atau tidak kan kalau sudah diusulkan secara resmi. Tapi masuk akal menurut saya Kaesang itu kalau mau maju pilkada. Istilahnya kalau kita menjahit baju, bahannya bagus, potongannya juga bagus," paparnya.
"Ya kita lihat dinamikanya. Semua calon gubernur sebagian besar belum dibuat keputusan seluruh daerah oleh Pak Prabowo. Sebagian besar menurut saya, belum ada putusan," tambah Habiburokhman.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak sepakat jika putra bungsunya, Kaesang Pangarep, maju pada Pilkada 2024.
Baca juga : Elite PSI Raja Juli Temui Presiden Jokowi Bahas Kaesang di Pilkada Depok
"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," ungkap Zulhas ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Zulhas sendiri meyakini bahwa Kaesang adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta. Ia menyebut bahwa dibutuhkan pemimpin muda di masa sekarang.
Tanpa tedeng aling-aling, Zulhas kembali bertanya ke Jokowi bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 30 tahun saat dilantik. Namun Jokowi, kata Zulhas, tetap bersikeras melarang Kaesang maju.
Baca juga : Kaesang Pangarep Nyatakan Siap Dicalonkan Jadi Wali Kota Depok 2024
"Sekarang sudah bisa, Pak', tadi saya bilang. 'Iya, terus siapa yang anu' katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah," ucap Zulhas.
"Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," ungkapnya.
(Z-9)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Komjen Ahmad Luthfi belum memutuskan menerima pinangan Gerindra sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jateng.
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved