Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri mendeportasi buron nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Deportasi dilakukan hari ini.
Sebelum deportasi, Polri membawa buron Negeri Gajah Putih itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan ke Bandara Seotta. Daftar pencarian orang (DPO) itu dibawa dengan tangan diborgol dan pakai baju tahanan.
Pelaku kejahatan itu juga dikawal ketat anggota Polri. Dia dijawalkan terbang dari Bandara Soetta ke Thailand pukul 15.00 WIB.
Baca juga : Polri Kawal Ekstradisi Buronan Thailand Chaowalit Sore Ini
"Jam 3 (15.00 WIB dari Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), dikawal 10 anggota Polri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Selasa (4/6)
Ke-10 anggota Polri itu gabungan Divhubinter dan Bareskrim Polri. Mereka akan terbang mengawal pemulangan buronan nomor 1 di Thailand itu menggunakan pesawat khusus dari Bangkok.
"Dijemput pesawat khusus dari Bangkok," ujar Krishna.
Baca juga : Polri Buru Pembuat KTP Palsu Buronan Thailand Chaowalit
Chaowalit Thongduang ditangkap Polri di Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024. Dia sudah berada di Indonesia sejak 8 Desember 2023.
Chaowalit masuk ke Indonesia dari Thailand lewat jalur laut menggunakan speed boat. Mula-mula dia melewati India ke Aceh, dari Aceh menuju ke Medan, dan menuju ke Bali.
Chaowalit membuat KTP palsu dengan alamat Medan dan atas nama Sulaiman. Selain warga Thailand ini, Polri juga menangkap dua warga Indonesia yang membantu buronan tersebut selama di Tanah Air.
Salah satunya, membantu membuat KTP palsu dan mengajarkan bahasa Indonesia. Chaowalit adalah badar narkoba, dan tersangka pembunuhan terhadap polisi Thailand dan kasus lainnya. (Yon/P-5)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Lody Natasha dan Sasty Laksamana harus menaklukkan medan sepanjang 2.400 kilometer (km) di Thailand dimulai dari Surat Thani, Hua Hin/Cha-am, dan berakhir di Kanchanaburi.
Tim U-19 Indonesia sukses menjuarai ajang Piala AFF U-19 2024. Gelar diraih usai tim Garuda Muda menaklukkan Thailand 1-0 di partai final.
Timnas Indonesia U-19 akan bertemu Malaysia U-19 dalam babak semifinal Piala AFF U-19 setelah Malaysia meraih hasil imbang 1-1 melawan Thailand
Enam orang yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah Grand Hyatt Erawan di Bangkok, Thailand, diduga meminum dari cangkir teh dan kopi yang dicampur sianida.
Polisi Thailand meningkatkan penyelidikan atas kasus penemuan 6 mayat asing di hotel mewah di Bangkok, menjajaki kemungkinan adanya orang ketujuh yang terlibat.
Enam orang, termasuk dua warga Amerika keturunan Vietnam, ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah di pusat Bangkok. Polisi Thai sedang menyelidiki kemungkinan mereka diracuni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved