Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
JAKSA Agung M Prasetyo menyesalkan pernyataan Effendi Gazali di forum jumpa pers TPF yang berisi tuduhan Kejaksaan telah melakukan praktik 'tukar kepala' dan melakukan pemerasan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan jaringan Freddy Budiman. ''Tuduhan itu sangat prematur dan masih perlu dibuktikan kebenarannya,'' ujar Prasetya dalam keterang tertulis, Kamis (15/9).
Jaksa Agung menyebutkan lembaga yang berwenang melakukan penyidikan perkara narkoba adalah Polri dan BNN. Lembaga inilah yang menangani setiap kasus narkoba sejak awal, baik dalam hal pengungkapan, penangkapan, penahanan, maupun pememeriksaan. Juga menyangkut alat bukti dan pasal yang didakwakan kepada tersangka pelaku.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum, hanya menerima berkas perkara hasil penyidikan dari penyidik berikut tersangka dan barang buktinya. Jaksa tidak memiliki kapasitas untuk berkompromi jahat mengubah pasal dakwaan. Jika pun Jaksa harus mengubah dakwaan, akan dilakukan melalui mekanisme dan aturan main yang berlaku dan berkoordinasi dengan penyidik.
''Kami akan lebih memberikan apresiasi dan penghargaan kepada TPF jika tim ini sebelum membuat pernyataan yang kemudian dilempar ke publik memahami lebih dulu masalahnya untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh,'' ujarnya.
''Saya khawatir informasi yang diperoleh TPF tidak akurat sebab mungkin saja berasal dari pihak-pihak yang justru terlibat dalam jaringan dan sindikat narkoba itu sendiri, karena Jaksa atau penegak hukum lain tidak mau diajak berkompromi atau bekerja sama untuk melanggengkan bisnis kotor yang mereka lakukan,'' tambahnya.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved