Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menargetkan satu tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 pada November mendatang digunakan paling banyak 600 pemilih. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik usai uji publik rancangan peraturan KPU mengenai penyusunan daftar pemilih dan ppasangan kepala daerah pada Pilkada 2024.
Idham mengatakan, jumlah tersebut telah melewati kajian dan diputuskan dalam rapat internal KPU. Angka 600, sambungnya, lebih rendah dari yang diamanatkan Undang-Undang Pilkada, yakni maksimal 800 pemilih per TPS.
"Hal itu sudah kami tuangkan di dalam rancangan peraturan KPU tentang pemutakhiran daftar pemilih yang tadi sudah dipresentasikan," jelas Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).
Baca juga : Ada Dugaan Penggelembungan 130 Suara PSI di Papua Barat Daya
Menurut Idham, keputusan pihaknya mempertimbangkan angka 600 pemilih per TPS berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi selama proses pemungutan suara. Selain itu, hal tersebut juga dapat memaksimalkan pelayanan pemilih saat memberikan suara.
Jumlah 600 pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 mendatang lebih tinggi dua kali lipat dibanding penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu yang membatasi 300 pemilih per TPS. Namun, Idham mengingatkan jumlah suara yang diperoleh pemilih pada Pemilu 2024 lebih banyak ketimbang Pilkada 2024 nanti.
"Di Pilkada Serentak Nasional 2024 ini itu ada dua kotak suara. Satu kotak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, satu kotak untuk pemilihan bupati atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Pertimbangannya itu," pungkas Idham. (Z-6)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Dinda mengidap meningtis sejak usia 8 bulan dan telah berupaya dilakukan pengobatan ke berbagai tempat
Setelah tahapan Coklit (pencocokan dan penelitian), Bawaslu Bali tetap fokus pada sejumlah tahapan berikutnya sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved