Jokowi Hitung Ulang Soal Arcandra

11/9/2016 23:52
Jokowi Hitung Ulang Soal Arcandra
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan masih melakukan pertimbangan mengenai Arcandra Tahar untuk kembali menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan, prosesnya," kata Jokowi di Serang, Banten, Minggu (11/9).

Jokowi mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah melaporkan dalam bentuk surat mengenai status kewarganegaraan Arcandra. Kepala Negara juga menjelaskan pihaknya belum memanggil Arcandra kembali.

"Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa. Pak Arcandrapun belum saya panggil sampai saat ini," ujar Presiden.

Sebelumnya, Presiden telah memberhentikan Arcandra dari jabatannya sebagai Menteri ESDM pada 14 Agustus 2016 karena diketahui berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Pada 1 September 2016, Menkumham mengeluarkan surat yang mengukuhkan kembali status kewarganegaraan Indonesia bagi Arcandra. Pengukuhan kembali status kewarganegaraan Arcandra tersebut mempertimbangkan prinsip "non-stateless" atau prinsip yang tidak mengakui asas apatride, berpayung hukum Pasal 23 dan 32-35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan PP Nomor 2 Tahun 2007. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya