Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA resmi menjadi anggota dalam Financial Action Task Force (FATF) secara aklamasi. Dus, Indonesia kini menjadi negara anggota tetap ke 40 dalam organisasi internasional pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Hal itu kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) 14/2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada FATF yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (5/4).
Adapun beleid itu berisikan empat poin, yakni, pertama, menetapkan keanggotaan Indonesia pada FATF. Kedua, pelaksanaan penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama tunduk pada ketentuan yang berlaku pada FATF dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Dua dekade Gerakan APU-PPT, PPATK dan BNI Lakukan Penanaman Pohon
Ketiga, segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keempat, keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Melalui kanal video Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan arti penting FATF bagi Indonesia. Status keanggotaan FATF dapat meningkatkan pandangan positif luar negeri terhadap keuangan Indonesia.
Jika pandangan luar negeri positif terhadap Indonesia, kata dia, maka berdampak bagus untuk bisnis dan investasi di dalam negeri.
Baca juga : Pengadilan PBB akan Keluarkan Putusan Soal Krimea
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," kata Kepala Negara.
Di kesempatan terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, seluruh stakeholder, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia yang telah bersama-sama berkomitmen menjaga sistem keuangan yang stabil dan berintegritas," kata Ivan.
"Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (Z-6)
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved