Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA pengajuan hak angket di DPR RI diprediksi tidak akan terealisasi. Penyanderaan elite partai politik sampai pil pahit menjadi oposisi dinilai sebagai faktor-faktor yang menyebabkan ide tersebut layu sebelum berkembang. Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.
Bagi Ujang, menguapkan isu hak angket sampai penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 di DPR RI pada Kamis (4/4) lalu bukanlah hal yang mengejutkan. Selain sulit, ia menyebut realisasi mewujudkan hak angket terkendala godaan kekuasaan yang diterima partai politik di luar koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Bahwa sepinya interupsi kemarin dari PKS, PKB, dan NasDem itu mengindikasikan, menandakan, simbolik bahwa hak angket itu sebagai bargaining position. Bahasa saya, dalam tanda petik, kepura-puraan politik," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (5/4).
Baca juga : DPR Jangan Sia-siakan Kesempatan Hak Angket
Setelah hari pencoblosan pada 14 Februari dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, Ujang berpendapat bahwa semua partai sudah memiliki skema dan kepentingan masing-masing ihwal masa depan serta arah politik mereka. Prediksi yang diyakininya, PKB dan NasDem bakal bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.
Menurut Ujang, salah satu faktor penghambat terealisasinya hak angket disebabkan banyak elite partai yang bermasalah dan tersandera. Selain itu, godaan kekuasaan disebutnya lebih menggiurkan ketimbang menjadi oposisi. "Menjadi oposisi tidak menyenangkan. Pasti akan dikerjai, dicari kasus hukumnya," pungkasnya.
Meski tidak menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna kemarin, PKB tetap menjaga asa perwujudan ide tersebut. Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan tidak ada kesulitan untuk memenuhi syarat prosedural hak angket sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Baca juga : Demokrasi Terancam Jatuh ke Tirani
Syarat yang dimaksud adalah minimal 25 orang anggota parlemen untuk mengajukan hak angket dan dari fraksi yang berbeda. Kendati demikian, Luluk menegaskan untuk menjamin bahwa usulan hak angket didukung suara mayoritas, pihaknya perlu melakukan penghitungan yang cermat.
"Mau tidak mau harus kita hitung dengan baik, memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," terangnya.
Karena ide tersebut pertama kali digulirkan dari PDI Perjuangan, Luluk menyebut partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu diharapkan dapat menjadi pemimpin untuk merealisasikan hak angket. Terlebih, PDI Perjuangan adalah partai yang ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pileg 2024.
(Z-9)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved