MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan Labora Sitorus pascaeksekusi. Bila tidak kooperatif, ia akan dipindahkan ke luar Sorong.
"Kita akan terus cek bagaimana keadaan di sana. Kalau memang kooperatif enggak apa-apa, tapi kalau tidak, harus kita pindahkan. Kalau tidak, bisa berbahaya nanti di sana," ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, lokasi yang dipertimbangkan untuk pemindahan, antarlain Papua, Maluku, dan Makassar. Selain itu, dipertimbangkan pula opsi pemindahan ke Jakarta. "Kami akan tetap berkordinasi dengan Polri dan aparat di sana, menjaga jangan ada kemungkinan (kabur). Kita sudah ingatkan staf jangan terjadi lagi hal seperti yang lalu. Itu sangat memalukan," tegasnya.
Eksekusi lancar Setelah lebih 10 bulan menghirup udara bebas lewat surat yang dikeluarkan Plh Kepala LP Sorong, kemarin, Labora dieksekusi kembali oleh Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Papua yang didukung jajaran Polri dan TNI pada pukul 08.25 WIT.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Papua Barat, Agus Soekoni, menyatakan secara keseluruhan proses eksekusi terhadap terpidana 15 tahun penjara itu berlangssung lancar. "Sempat ada perlawanan, tapi tidak seperti yang dikhawatirkan selama ini," jelasnya.
Kapolda Papua Barat Irjen Paulus Waterpauw mengakui sempat terjadi perlawanan dari para pendukung dengan memblokade jalan menuju kediaman Labora, tapi dapat diatasi petugas keamanan gabungan.
Eksekusi terhadap terpidana perkara penimbunan BBM, pembalakan liar, dan pencucian uang itu didukung 720 personel gabungan yang terdiri dari 600 polisi, 60 anggota TNI-AL, dan 60 anggota TNI-AD.
Jaksa Agung M Prasetyo mengapresiasi proses eksekusi itu. "Ada reaksi, tapi tidak berarti, ya karena kami sudah persiapkan sebaik-baiknya. Sudah dilakukan langkah persuasif dan akhirnya mereka bisa mengerti," ucapnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menambahkan, selain mengeksekusi badan, kejaksaan juga mengeksekusi aset-aset milik Labora. Namun, pihaknya belum dapat memerinci aset-aset mana saja yang telah dieksekusi. Selanjutnya, berkenaan dengan rencana pemindahan Labora, Prasetyo mengatakan saat ini Labora telah berada kembali di LP Kelas II Sorong, Papua Barat. Soal pemindahan ke LP lain, Prasetyo mengaku akan berkoordinasi dengan Kemenkum dan HAM .
"Apakah akan dipindahkan atau tetap di sana, akan kita koordinasikan, karena sekarang semuanya beralih ke Kemenkum dan HAM. Sekarang wewenang ada di Ditjen LP di bawah Kemenkum dan HAM," jelas Prasetyo.
Sementara itu, Dirjen PAS Handoyo Sudrajat mengatakan siap memindahkan Labora ke Jakarta agar dapat dikontrol secara langsung. "Kalau menteri meme-rintahkan seperti itu, ya kita akan laksanakan."