Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri)(ANTARA/Nyoman Budhiana)
Jika Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit-ungkit bantuan kemanusiaan Australia pada peristiwa Tsunami Aceh 2004 dengan maksud agar dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terbebas dari eksekusi mati, Prasetyo menegaskan eksekusi mati terhadap bandar narkoba juga tindakan yang bernilai kemanusiaan.
"Saya katakan, ya bantuan saat tsunami itu kaitannya dengan humanity, kemanusiaan. Eksekusi ini ada hubungannya dengan humanity juga, untuk menyelamatkan demikian banyak manusia yang menjadi korban narkotika. Jadi tentunya semua pihak harus menghargai," jelas Prasetyo di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, protes PM Australia kepada Indonesia merupakan hal yang wajar yang dilakukan oleh pemimpin negara untuk menyelamatkan warganya. Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa segala bentuk protes tetap tidak akan membatalkan eksekusi terhadap kedua terpidana mati itu.
"Ya, wajarlah. Kita juga kalau misalnya warga kita terancam hal yang sama di negara lain, kita juga akan membela. Kita hargai. Maka itu, kita respons juga apa yang menjadi imbauan dan harapan mereka. Namun, tidak akan membatalkan dan menghalangi eksekusi," ucapnya.
Terkait pemindahan para terpidana mati yang tertunda, Prasetyo belum dapat memastikan kapan pemindahan ke Nusakambangan, Cilacap, akan dilakukan. Kejaksaan juga tengah menunggu kesiapan pihak LP Nusakambangan yang saat ini sedang merenovasi ruang isolasi.
"Kita belum tentukan waktunya. Namun, segala persiapan dan kesiapan harus dimatangkan dulu. Terus tentunya harus melakukan koordinasi dengan semua pihak yang nantinya akan dilibatkan dalam eksekusi itu," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan terpidana mati yang disebut tengah mengalami gangguan jiwa, Rodrigo Gularte, Prasetyo memastikan akan tetap mengeksekusi, apa pun hasil pemeriksaan medis terhadapnya.
"Tak ada satu aturan pun yang melarang pelaksanaan eksekusi pidana mati untuk yang mengalami gangguan jiwa. Yang tidak diperkenankan ialah kepada wanita hamil dan anak-anak di bawah 18 tahun," pungkasnya.
Siaga tempur Di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan pihaknya akan menyiagakan aparat intelijen dan alat tempur yang dimiliki untuk mengantipasi ancaman terkait dengan eksekusi terpidana mati tersebut.
"Tentu kita tak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara. Namun, sekali lagi TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman," ujarnya, kemarin.
Menurut Moeldoko, pihaknya melibatkan para komandan pasukan khusus dan akan membuat perencanaan yang terinci bersama Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengantisipasi berbagai ancaman dan gangguan.
"Pada hari ini kita akan menggelar rapat untuk membahas kemungkinan adanya ancaman," ujarnya.
Unsur intelijen dan alat tempur, menurut dia, disiagakan setiap saat dan para komandan satuan khusus juga senantiasa waspada.
"Setelah saya perintahkan hari ini, para komandan satuan khusus sudah menyiapkan diri dengan baik," ujarnya.