Sutiyoso Legowo Diganti Budi Gunawan

MTVN/Desi Angriani
09/9/2016 11:14
Sutiyoso Legowo Diganti Budi Gunawan
(MI/M Irfan)

KEPALA Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengaku legowo jabatannya diambil alih Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG). Baginya, jabatan tersebut bersifat temporer dan bisa dicabut kapan saja.

"Saya nyaris tidak ada masalah, karena bagi saya jabatan itu amanah yang sifatnya temporer," ujar Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, JUmat (9/9).

Menurut Sutiyoso, keputusan penunjukan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN sudah melalui pertimbangan yang matang. Lagipula sambungnya, Presiden memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya.

"Ya saya itu prajurit yang memang amanah ini kan perintah dari panglima tertinggi TNI, Presiden. Tentu itu telah dipertimbngkan matang-matang dan dikonsultasikan sehingga itu menjadi keputusan terbaik," tuturnya.

Sutiyoso pun meminta masyarakat tak heboh atas penunjukan BG. Dia menilai BG layak menggantikan posisinya sebagai Kepala BIN. BG katanya, merupakan salah satu polisi terbaik dan memiliki kredibilitas yang cukup tinggi.

"BG ini kita tahu, dia salah satu polisi terbaik yang kita miliki," tandasnya.

Budi Gunawan diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala BIN pengganti Sutiyoso. Presiden mengirimkan surat pencalonan Budi tersebut kepada pemimpin DPR pada Jumat pekan lalu.

BG pun berhasil lolos dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Uji kelayakan tersebut berlangsung secara terbuka dan tertutup.

Saat ini, Budi Gunawan menjabat Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Jabatan lainnya yang pernah didudukinya antara lain Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Kapolda Bali, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Kapolda Jambi, serta pernah menjadi ajudan Presiden Republik Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya