Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas berbangsa dan bernegara pasca penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Alhamdulillah, kami mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres oleh KPU pada 20 Maret 2024 lalu. Mudah-mudahan terus membawa kemaslahatan bagi bangsa ini, " ujar Embay di Jakarta, Kamis (21/3).
Dia menambahkan jika ada ketidakpuasan dengan hasil rekapitulasi tersebut, maka perlu mengikuti mekanisme yang ada. Namun demikian, masyarakat harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. "Apapun yang terjadi, yang terbaik bagi bangsa ini. Allah SWT sudah mengatur semua ini, " kata dia lagi.
Baca juga : Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan jangan sampai timbul konflik karena perbedaan. Perbedaan, lanjut dia, merupakan keniscayaan. "Jadi harus bisa saling menghormati, tugas kita sebagai masyarakat untuk patuh pada pemimpin dan mengikuti aturan yang disepakati bersama" jelas dia lagi.
Ketua I PBMA, H. Adi Abdillah Marta, mengatakan sebagai organisasi Islam terbesar ketiga terbesar di Indonesia, Mathla'ul Anwar berkomitmen untuk membersamai umat dan memagarinya dengan hal yang produktif, solid dan kompak.
"Dalam perhelatan politik, Mathla'ul Anwar konkrEt menata umat dan merekatkan bangsa demi Indonesia yang lebih baik karena MA adalah cooling system ditengah masyarakat," imbuh Adi.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih melalui surat keputusan nomor 360 tahun 2024. Pasangan nomor urut dua itu meraih perolehan suara sebanyak 96.216.691 atau 58,58 persen. Penetapan tersebut sekaligus menentukan Pilpres hanya berlangsung satu putaran. (H-2)
PENGAJAR hukum pemilu pada Universitas Indonesia Titi Anggraini meyakini masih ada peluang bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024.
Kritik dari masyarakat soal dugaan kecurangan pemilu harus didengar. Keresahan publik seperti Sirekap yang bermasalah dan dugaan penggelembungan suara haruslah dijawab.
PAK Surya Paloh tiba-tiba meminta saya untuk menelepon Mas Anies yang sedang berada di Sumatra Barat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) sudah menerima 278 pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU). Permohonan sengketa akan dikaji terlebih dulu oleh MK sebelum disidang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan perkara PHPU Pemilu 2019.
TIM Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan memaksimalkan tenggat waktu persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi untuk menyiapkan saksi dan ahli.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Dalam undang-undang pemilu hanya dikenal penundaan hanya dapat dilakukan dalam bentuk susulan dan lanjutan yang artinya tidak boleh ada penundaan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved