Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional tahap akhir dengan menghitung perolehan suara dari dua provinsi, yakni Papua Pegunungan dan Papua. Keduanya menjadi provinsi ke-37 dan ke-38 yang direkapitulasi pada hari terakhir, Rabu (20/3).
Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional untuk suara dari Papua Pegunungan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta. Rapat dimulai pukul 14.25 WIB. Proses rekapitulasi dilakukan lewat satu panel. Usai Papua Pegunungan, rekapitulasi dilanjutkan dengan rekapitulasi suara dari Papua.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan usai suara dari Papua Pegunungan dan Papua direkapitulasi, pihaknya bakal menetapkan seluruh suara Pemilu 2024, mulai dari Pemilu Presiden-Wakil Presiden, Legislatif, dan DPD.
Baca juga : KPU Akan Langsung Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Rekap Nasional Selesai
Pihaknya menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dapat dilakukan pascaazan maghrib dan kegiatan buka puasa.
"Ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan," kata Mellaz.
Menurut Mellaz, rombongan komisioner KPU Papua Pegunungan tiba di Jakarta tadi pagi sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara rombongan KPU Papua baru sampai di Jakarta tadi siang.
Baca juga : KPU Targetkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Selesai pada Hari Ini
KPU RI memulai tahapan rekapitulasi tingkat nasional sejak Rabu (28/2) lalu. Suara yang direkapitulasi pertama berasal dari pemilu RI di luar negeri. Rekapitulasi perolehan suara dari dalam negeri sendiri baru dilakukan Sabtu (9/3) dengan diawali oleh Provinsi DI Yogyakarta.
Diketahui, KPU memiliki waktu paling lambat 35 hari untuk menetapkan rekapitulasi perolehan suara sejak pemungutan suara sebagaimana yang diatur Pasal 413 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Artinya, untuk Pemilu 2024, batas waktu pengumuman dan penetapan rekapitulasi nasional jatuh pada hari ini.
(Z-9)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
KPU resmi menetapkan hasil Pileg 2024, hanya delapan partai politik yang lolos ke Senayan tanpa PSI dan PPP
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
Pemungutan suara menggunakan sistem noken perlu dilakukan pembenahan dalam rangka mengurangi potensi munculnya permasalahan pada pemilu ke depan.
MK diharap tidak hanya fokus pada sengketa penghitungan hasil perolehan suara pada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kontestan Pemilu 2024.
Faktor keamanan yang membayangi proses rekapitulasi di Papua Pegunungan membuat KPU setempat merelokasi lokasi rekapitulasi Pemilu 2024 dari Wamena ke Jayapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved