Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH kejadian janggal di Jawa Timur terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3). Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi menyebut, kejanggalan itu membuat saksi dari pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ogah menandatangani berita acara di tingkat provinsi.
"Kawan-kawan pasangan calon nomor 1 keberatan karena merasa seperti yang telah disampaikan sebelumnya dalam formulir keberatan di tingkat kabupaten/kota," ujar Aang.
Ia memaparkan, kejanggalan yang dimaksud antara lain kesalahan input data perolehan suara di banyak tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota. Atas kejadian tersebut, Aang menyebut saksi dari Anies-Muhaimin atau yang akrab disapa Amin meragukan kevalidan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca juga : KPU Pastikan Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Tidak Molor
Lebih lanjut, saksi Amin juga keberatan dengan kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dinilai tidak menjalankan prinsip kontrol dengan baik. Sebagai penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi jalannya kontestasi, saksi Amin menilai Bawaslu tidak melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang dibuat.
"Terhadap adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara, money politics, serta tingginya intimidasi terhadap para saksi TPS," terang Aang.
Terakhir, saksi Amin menilai Bawaslu melakukan pembiaran atas kecurangan yang terjadi di hampir semua daerah. Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin jalannya rapat pleno meminta agar Aang membacakan keberatan secara singkat. Ia berkilah, keberatan-keberatan tersebut sudah disampaikan secara tertulis.
Baca juga : KPU Bantah Hentikan Proses Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan
Selain Amin, Aang mengungkap saksi dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga tidak menandatangani berita acara rekapitulasi di tingkat provinsi. Di Jawa Timur, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang dengan 16.716.603 suara.
Adapun Amin dan Ganjar-Mahfud masing-masing memperoleh 4.492.652 dan 4.434.805 suara.
(Z-9)
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
Pemungutan suara menggunakan sistem noken perlu dilakukan pembenahan dalam rangka mengurangi potensi munculnya permasalahan pada pemilu ke depan.
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
MK diharap tidak hanya fokus pada sengketa penghitungan hasil perolehan suara pada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kontestan Pemilu 2024.
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Faktor keamanan yang membayangi proses rekapitulasi di Papua Pegunungan membuat KPU setempat merelokasi lokasi rekapitulasi Pemilu 2024 dari Wamena ke Jayapura.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU resmi menetapkan hasil Pileg 2024, hanya delapan partai politik yang lolos ke Senayan tanpa PSI dan PPP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved