10 Kepala Daerah Memiliki Transaksi Mencurigakan

Ardi Teristi
07/9/2016 15:10
10 Kepala Daerah Memiliki Transaksi Mencurigakan
(MI/Rommy P)

KEMENDAGRI mendapat informasi dari KPK dan PPATK mengenai rekening yang dicurigai oleh PPATK. Namun, Kemendagri tidak punya kewenangan untuk menanyakan terkait rekening tersebut kepada kepala daerah.

"Itulah tugas PPATK untuk memberikan data tersebut kepada KPK untuk mengusutnya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Ia pun menyebut, dari informasi yang masuk, ada 10 kepala daerah yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan.

Menurut dia, informasi tersebut memprihatinkan karena temuan tersebut rawan korupsi. Korupsi, kolusi, dan nepotisme, lanjut dia, adalah permasalahan mental dan kesadaran.

"Itu (KKN) baru bisa ketahuan jika terkena operasi tangkap tangan ataupun adanya aduan, tidak bisa berdasarkan prasangka," kata dia. Bisa saja uang yang masuk ke rekening tersebut berasal dari warisan ataupun hasil menjual asset.

Oleh sebab itu, Mendagri pun berharap penegak hukum segera mengeceknya agar tidak terus menerus menimbulkan kecurigaan sehingga membuat situasi menjadi tidak nyaman.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya