Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum atau KPU Kalimantan Selatan akan memulai rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi pada Rabu (6/3) besok. Menjelang pleno tersebut, perolehan suara calon legislatif DPR RI yang bakal terpilih sudah terlihat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 2.
Terdapat lima nama caleg yang berpeluang terpilih dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 2. Kelima nama caleg yang bakal bakal terpilih dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 2 mendapatkan perolehan suara cukup signifikan.
Caleg pertama dari Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina, menempati perolehan suara terbanyak yakni 278.007 suara. Posisinya dibayang-bayangi oleh politikus Partai Golkar, Hasnuryadi Sulaiman M.AB, dengan perolehan 167.627 suara.
Baca juga : Jajaran Caleg Dapat Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029
Di posisi ketiga caleg Partai Gerindra, Hj. Mariana S.Ag, M.M dengan perolehan 134.747 suara. Kemudian, ada nama H. Rahmat Trianto dari Partai NasDem dengan perolehan 127.564 suara. Mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) Tanah Bumbu itu diketahui banyak sumbangsihnya di masyarakat. Tak pelak jika namanya masih dikenang masyarakat
Sementara di posisi ke lima caleg jadi Sudian Noor dari PAN dengan perolehan 92.669 suara.
Data tersebut berdasarkan jumlah suara dari 6.092 TPS (100 persen) serta rekapitulasi suara (Model D. Hasil Kecamatan-DPR) dari 55 kecamatan dan rekapitulasi suara (Model D. Hasil Kabko-DPR) dari 5 Kabupaten/Kota.
Baca juga : Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 Siap Digelar
Sementara, sejak Senin (4/3), sudah ada delapan kabupaten/kota yang merampungkan pleno dan mengirim lampiran tipe D hasil Pemilu 2024 ke KPU Kalsel.
“Yang sudah pleno adalah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Barito Kuala, dan Banjarbaru,” kata Anggota KPU Kalsel, Fahmi Failasopa.
Kelima daerah di atas diminta merampungkan pleno sesuai jadwal, yakni maksimal pada Selasa (5/3) hari ini. Fahmi menyebut, persoalan atau keberatan saksi parpol terkait hasil pleno di tingkat kabupaten/kota masih bisa dibahas di provinsi.
Baca juga : KPU: Caleg Terpilih Maju Pilkada Mudur Setelah Dilantik jadi Anggota Parlemen
“Kalau yang direkapitulasi di KPU Provinsi itu ada empat; Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Kalau konteksnya DPR, atau DPRD Provinsi di pleno Provinsi bisa disampaikan apa yang menjadi keberatan saksi partai, sepanjang ada datanya bisa disampaikan,” tuturnya. (RO/Nov)
Rahmat Trianto rela melepas kursinya di Senayan untuk maju sebagai calon Bupati Tanah Laut.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
BPBD mengungkapkan banjir yang merendam sejumlah kawasan di Kabupaten Tanah Bumbu yang sepekan terakhir mulai surut.
BANJIR besar melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) akibat tingginya curah hujan yang turun di wilayahnya tersebut sejak dua pekan terakhir.
Gempa tektonik bermagnitudo rendah kembali mengguncang Kalimantan Selatan, memicu BPBD Kalsel untuk terus melakukan sosialisasi tentang mitigasi gempa kepada masyarakat.
Ratusan guru PAUD di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam IGTKI kini dapat bekerja tanpa rasa cemas karena telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved