Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI rampung melakukan rekapitulasi penghitungan tingkat nasional Pemilu 2024 untuk suara pemilih dari luar negeri. Dari 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), hanya satu yang belum direkapitulasi, yakni Kuala Lumpur karena harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Taipei menjadi PPLN terakhir yang suaranya direkapitulasi tingkat nasional pada Senin (4/3). Proses rekapitulasi suara tingkat nasional sendiri sudah dimulai sejak Rabu (28/2) lalu. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, urutan rekapitulasi dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Untuk mempercepat proses kita buat dua panel, panel A dan panel B. Dan hari ini, Senin 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini," kata Hasyim.
Baca juga : KPU Skors Rekapitulasi Tingkat Nasional Karena Sidang di DKPP
"Jadi alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," sambungnya.
Kendati demikian, Hasyim mengatakan suara pemilih yang mencoblos di PPLN Kuala Lumpur belum direkapitulasi. Sebab, KPU memutuskan untuk menggelar PSU bagi pemilih yang sebelumnya memilih lewat metode pos dan kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
Rencananya, PSU di Kua Lumpur bakal digelar pada Sabtu (9/3) dan Minggu (10/3) mendatang. Adapun KPU hanya menggelar PSU di Kuala Lumpur dengan metode KSK dan pemungutan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS) dan pemungutan suara langsung di TPSLN. Hasyim menargetkan proses penghitungan suara PSU PPLN Kuala Lumpur berakhir pada Senin (11/3).
"Paling lambat 15 Maret 2024 harus sudah sampai ke tingkat nasional," tandas Hasyim.
Rekapitulasi suara pemilih di PPLN Taipei sendiri menunjukkan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 51.706 suara. Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar masing-masing memperoleh 9.510 dan 3.880 suara. (Tri/Z-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari masih di dalam proses administrasi
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
KETUA KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila dinilai hal buruk. Hasyim terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan putusan DKPP dan dikenakan sanksi pemberhentian.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran KEPP mengenai asusila. Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
DKPP sudah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebanyak dua kali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved