Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CHIEF Technology Officer Dattabot Imron Zuhri menilai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 bukanlah proyek rocket science alias canggih. Sejak digunakan pada Pilkada 2020, masalah pada Sirekap pun disebut tak ada yang baru.
Namun, dalam rentang empat tahun, Imron berpendapat KPU tidak melakukan perbaikan terkait Sirekap. "Waktu uji coba 2020, Sirekap dianggap gagal. Saya bingung dari 2020 sampai 2024, ada missing, kita enggak tahu proses apa yang terjadi di KPU," ujarnya.
Hal itu disampaikan Imron dalam diskusi daring bertajuk Sirekap dan Problematika Pemilu 2024 yang digelar The Indonesian Institute Center for Public Policy Research, Kamis (29/2). Selain Imron, pembicara lain pada forum itu adalah Manager Riset Program The Indonesian Insitute Arfianto Purbolaksono dan peneliti senior Formappi Lucius Karus.
Baca juga : Sambangi KPU, ICW Minta Kejelasan soal Anggaran Sirekap
Karena bukan aplikasi yang canggih, Imron mempertanyakan anggaran yang dikucurkan KPU dalam pengadaan Sirekap, termasuk komponen perangkat lunak penyusun yang seharusnya bersifat off-the-shelf atau siap pakai.
Diketahui, salah satu komponen perangkat lunak Sirekap adalah optical character recognition (OCR) yang berfungsi mengonversi angka hasil penghitungan suara pada form C. Hasil plano menjadi data digital. Bagi Imron, seharusnya OCR yang digunakan KPU pada Sirekap memiliki akurasi yang tinggi.
"Jadi kalau misalnya milih algoritma OCR, setidaknya mereka pasti harus mengacu pada standar internasional, NIST misalnya, yang kalau di bawah 90% akurasi udah pasti masuk daftar juga enggak," jelas Imron.
Baca juga : Terjadi Penggelembungan Suara di 16 Provinsi 83 Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kendati demikian, karena proses pengadaan Sirekap berada pada ruang gelap, Imron mengaku tidak mengetahui algoritma OCR yang dipilih KPU maupun pengembangnya.
"Kalau KPU-nya mau membela diri, transparansi itu bukan kewajiban, tapi alat membela diri. Kalau mau menghadapi tuduhan-tuduhan, dibuka saja," tandasnya.
Sementara itu, Arfianto mengungkap berdasarkan riset yang dilakukan pihaknya, tidak banyak pihak internal KPU yang mengetahui pentingnya data pemilu terbuka. Padahal, data pemilu terbuka merupakan implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga : Mahfud MD Dorong Audit Forensik Sirekap KPU karena Terlalu Banyak Salah
"Hal ini menyebabkan ada gap antara aturan dan pelaksanaannya, khususnya di tingkat daerah. Kami wawancara komisioner tingkat daerah, dianggap keterbukaan data pemilu belum begitu penting untuk dijalankan," terangnya.
Tantangan berikutnya, sambung Arfianto, adalah keterbatasan pengelolaan data pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU maupun sumber daya manusia (SDM) penopang di KPU.
Sementara itu, Lucius berpendapat bahwa KPU telah ditipu oleh tim teknologi informasi yang merancang Sirekap. Menurutnya, komisioner KPU seolah-olah mendapat penjelasan bahwa Sirekap merupakan aplikasi yang luar biasa. Padahal bagi pakar teknologi, Sirekap adalah barang sederhana.
"Kalau sederhana harus sejak awal diragukan. Karena anggaran begitu besar, lalu hasilnya begitu. Mestinya ada pertanggungjawaban soal anggarannya," kata Lucius. (Z-6)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
PT Bank Negara Indonesia (BNI) berkolaborasi dengan PT Indosat (Indosat Ooredoo Hutchison) dalam upaya meningkatkan layanan finansial dan teknologi informasi.
Ikatan Notaris Indonesia berupaya menjabarkan pemahaman cyber notary kepada khalayak luas, terutama bagi orang-orang menjalani profesi sebagai notaris.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut pihaknya akan mencari prajurit yang ahli dalam information technology (IT) ihwal peretasan data milik Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Acara ini diharapkan dapat mendorong pengembangan SDM dan meningkatkan literasi teknologi di Indonesia, khususnya dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas.
Studi dari survei baru menemukan bahwa 3 dari 4 TI global optimistis tentang potensi manfaat AI dari peningkatan efisiensi karyawan hingga solusi keamanan siber otomatis.
Adopsi Artificial Intelligence dapat membantu rantai pasok dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dan cepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved