Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Dinilai Melambat Tangani Perkara, Nawawi Salahkan Bawahan

Candra Yuri Nuralam
28/2/2024 07:17
KPK Dinilai Melambat Tangani Perkara, Nawawi Salahkan Bawahan
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango(MI/Ricky Julian)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melambat dalam menangani perkara usai Firli Bahuri lengser sebagai ketua Lembaga Antirasuah itu. Surat perintah penyidikan (sprindik) perkara disebut susah keluar.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango buka suara atas kritik tersebut. Menurutnya, kemacetan terjadi bukan karena kinerja pimpinan.

“Sprindik kan diterbitkan dari direktorat penyidikan, dinaikan secara berjenjang ke deputi, baru ke pimpinan,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Rabu (28/2).

Baca juga : Tahun 2024, Nawawi Berambisi Mengembalikan Muruah KPK

Nawawi mengatakan pihaknya akan meminta bawahannya untuk mendalami masalah kemacetan kasus itu. Menurutnya, bawahannya kerap berdalih keteteran menangani perkara.

“Nanti kami tanyakan pada direktur sidik dan deputi penindakan. Tapi memang banyak praktik yang semacam ini, kebanyakan alasannya, masih nangani perkara yang lain,” ujar Nawawi.

Nawawi memastikan pimpinan tidak ada yang menahan perkara. Menurutnya, kesalahan ada di bawahannya.

“Tapi saya pastikan, kendalanya tidak di tingkat pimpinan,” ucap Nawawi.

Salah satu perkara yang macet yakni dugaan korupsi pengadaan toilet di Bekasi. Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak lama, tapi, masalah administrasinya belum juga kelar. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya