Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Sosial, Paulus Januar, menilai banyaknya petugas penyelenggara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang meninggal dunia karena berbagai faktor lantaran dipengaruhi persoalan teknis yang tak dibereskan. Hal itu menyebabkan kondisi fatal.
"Ini cuma masalah teknis, teknis yang tidak diperhatikan, yang bisa berakibat fatal yaitu kematian dari petugas yang kita sayangkan," kata Paulus kepada Medcom.id di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut dia, meninggalnya para petugas tidak akan terjadi jika KPU memikirkan secara matang. Misalnya, menambah petugas di tengah banyaknya beban kerja.
Baca juga : KPU Catat 23 KPPS Meninggal Dunia, Ribuan Lainnya Jatuh Sakit
"Nah ini kelihatannya karena beban kerja, perlu diperhitungkan. Jangan beban kerja yang terlalu berat atau memang kalau pekerjaannya demikian penyediaan tenaganya yang harus ditambah," ujar dia.
Mantan Ketua Umum PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) itu menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu mestinya selalu dirancang secara matang. Kasus meninggalnya para petugas harus jadi catatan penting supaya tak terulang pada Pilkada Serentak 2024.
"Harus sesuai dengan rencana dan sebenernya bisa dihitung kan beban kerja berapa, kemampuan orang mengerjakan itu, berapa, sehingga diperlukan berapa banyak sumber daya yang diperlukan," ucap Paulus.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan kasus kematian petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Total ada 84 orang meninggal berdasarkan laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"KPU angkanya 71 untuk yang tanggal 14-18 Februari. Sementara Bawaslu ada tambahan 13 orang. Jadi totalnya ada 84 orang yang meninggal sampai sekarang," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. (Z-7)
Baca juga : Dua Petugas KPPS Pemilu di Riau Meninggal Dunia Usai Bertugas
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari.
KPU mengumumkan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia sejak Rabu (14/2) sampai Jumat (23/2) sebanyak 60 orang.
Anggota KPPS telah bekerja penuh semangat dan gotong royong di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)
PETUGAS KPPS di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terus bertumbangan. Persoalan gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit lebih serius itu diduga terlalu kelelahan.
BIMBINGAN teknis (bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 dinilai tidak praktis.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved