Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendengar adanya isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Isunya demikian," kata Sahroni dikutip dari Antara, Selasa (20/2).
Sahroni mendengar isu Presiden RI Joko Widodo akan melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam definitif pada hari Rabu (21/2).
Baca juga : Presiden Segera Siapkan Menkopolhukam Definitif
Jika benar kabar tersebut, kata politikus Partai NasDem itu, Presiden sudah tepat memilih Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam, jabatan yang sebelumnya diemban oleh Mahfud Md.
"Kalau benar, Presiden sangat tepat memilih beliau jadi Menko Polhukam," kata Sahroni.
Hadi Tjahjanto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca juga : Dudung Siap Bila Diminta Isi Posisi Menko Polhukam
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya, yang berasal dari kalangan nonpartai politik.
"Secepatnya ditunjuk menteri definitif. Tokohnya dari nonpartai politik," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang dilantik pada tahun 2017 menggantikan Gatot Nurmantyo. Sebelum diangkat sebagai Panglima TNI, Hadi juga merupakan Kepala Staf TNI AU periode 2017—2018.
Baca juga : Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam, Timnas AMIN: Jaga Netralitas
Presiden sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat. Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.
Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif. (Ant/Z-4)
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Hasil patroli siber yang dilakukan oleh Polda Jabar pada 25 Juni kemarin menemukan 72 akun atau situs judi online.
JUDI online saat ini sedang menjadi perhatian publik. Beberapa peristiwa tragis terkait dengan ekses judi online menjadi berita viral.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto turut memberikan komentar soal putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengajak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berfoto bersama, meskipun mereka menolak berkomentar.
Pemerintah dan Dewan Pers bahas pembentukan komite terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.32/2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved