Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini menjadi sorotan publik karena mencantumkan hasil penghitungan suara yang berbeda dibanding foto C.HASIL plano. Anggaran pengadaan Sirekap oleh KPU pun dipertanyakan.
Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari enggan menjawabnya saat ditanya soal anggaran Sirekap yang dikembangkan tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB). "Enggak perlu (dijawab) kalau soal itu (anggaran) ya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Menurut Hasyim, komponen penyusun Sirekap tidak hanya mesin peladen atau server-nya saja, tapi juga meliputi petugas KPPS yang bertugas mengunggah formulir C.HASIL usai proses penghitungan suara rampung dilakukan di TPS masing-masing.
Baca juga : DPR: Sirekap Hanya Alat Bantu Penghitungan Suara, Tidak Wajib Diterapkan
"Meng-cover anggota KPPS yang kita tugasi dua orang, dan seterusnya, termasuk membangun sistemnya, dan seterusnya. Jadi kalau total biaya, ya, komponennya termasuk itu semua," terang Hasyim.
"Tapi kalau yang developer tentu saja hanya yang biaya pembangunan dan termasuk biaya server-nya dan segala macamnya," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkap, setidaknya ada 70-80 lembar formulir yang difoto oleh petugas KPPS ke Sirekap melalui Sirekap Mobile. Jumlah itu tergantung kepesertaan peserta pemilu, khususnya partai politik yang mewakili calon anggota legislatif dalam masing-masing daerah pemilihan.
Baca juga : Kendala Jaringan tidak Ganggu Rekapitulasi
Adapun pembacaan formulir C.HASIL oleh Sirekap menggunakan metode optical character recognition dan optical marking recognition. "Jadi dia (Sirekap) membaca marking, seperti ditandai yang kayak UMPTN bulat-bulat dan juga character, dibaca hurufnya," terang Betty. (Tri/Z-7)
Bawaslu ingatkan KPU soal penggunaan Sirekap untuk Pilkada
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
perbaikan yang bakal dilakukan pihaknya adalah pembacaan angka pada formulir C Hasil menjadi data pada tabel di aplikasi Sirekap
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan berita acara soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved