KPK Tangkap Bupati Banyuasin

Cahya Mulyana
04/9/2016 16:57
KPK Tangkap Bupati Banyuasin
(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Banyuasin, Sumatra Selatan, Yan Anton Ferdian. Penangkapan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu telah dilakukan KPK di Sumatra Selatan.

Pihak yang diduga terlibat suap ini langsung dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, untuk lakukan pemeriksaan 1x24 jam.

"Iya KPK telah lakukan OTT, sekarang (diduga Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian serta bawahannya dan pihak swasta diduga pemberi suap) akan dubawa ke C1 (Gedung KPK Kavling C1, Jakarta Selatan)," terang Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, kepada Media Indonesia di Jakarta, Minggu (4/9).

Menurutnya, KPK belum bisa merilis beberapa orang yang tertangkap dalam OTT ke- 11 era Ketua Agus Rahardjo ini. Sebab, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pihak yang tertangkap selama 1x 24 jam sehingga baru Senin (5/9) akan mengumumkan siapa saja tersangkanya, berikut barang bukti dan terkait proyek apa suap ini dilakukan.

"Untuk siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok," tegasnya.

Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, KPK dalam OTT kali ini telah berhasil mengamankan Bupati Banyuasin itu bersama beberapa orang berdinas di Kabupaten Banyuasin serta pihak swasta yang diduga telah memberi suap terkait perizinan di wilayah Kabupaten Banyuasin. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya