Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut surat suara yang tidak digunakan direndam di Jeddah melanggar aturan. Diketahui, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah Arab Saudi, yang tidak digunakan direndam.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan seharusnya surat suara yang tidak digunakan harus disilang bukannya direnda atau dirusak.
Hasyim juga mengaku telah klarifikasi langsung video sejumlah orang merendam surat suara ke PPLN Jeddah.
Baca juga : Bawaslu: Surat Suara yang Sudah Tercoblos Harus Dihentikan Penyebarannya
“Itu kenapa? Apa yang terjadi. Sebelum atau sesudah coblosan? Atau kehujanan. Siapa tahu kan habis kehujanan dicuci terus dijemur kan,” ungkap Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).
“Nah ternyata, ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari (kecurangan) itu direndam saja, dimusnahkan. Jadi itu atas kesepakatan partai di sana,” ujarnya.
Meski atas kesepakatan partai, Hasyim menegaskan bahwa merendam surat suara yang tidak digunakan melanggar aturan.
Baca juga : Surat Suara Tercoblos ke Prabowo-Gibran, KPU Bakal Koordinasi dengan PPLN Jeddah
“Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu. Ya itu gak sesuai aturan-lah,” ucap Hasyim.
Namun, Hasyim belum bisa memastikan ada atau tidaknya sanksi untuk pihak yang merendam surat suara.
“Saya cek dulu ya kalau itu. Tapi kan saya minta walaupun sudah basah ya harus di administrasi kan. Kan harus disimpan lagi,” tandasnya.
Baca juga : 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang tak Berwenang
Sementara itu, Hasyim mengklarifikasi ihwal adanya surat suara yang tercoblos ke pasangan calon presiden nomor dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, viral video di media sosial yang menampilkan adanya surat suara tercoblos ke nomor dua di Makkah, Arab Saudi.
“Kalau itu, ceritanya gini. Sudah saya konfirmasi kalau itu peristiwanya di Makkah. Pemilih yang bersangkutan sudah hadir nyoblos, pulang, abis itu balik lagi. Katanya. Surat suaranya sudah tercoblos,” terang Hasyim.
Maka, Hasyim pun menyarankan bagi para pemilih agar mengecek dahulu surat suara sebelum masuk bilik suara.
Baca juga : Surat Suara Lebih Awal Dikirim ke Taipei, Jokowi: Khawatir Kantor Pos Tutup
“Semestinya sebelum masuk dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak. Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” ujarnya.
“Kalau salah coblos, juga bisa minta ganti tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya gak cukup ya gak bisa,” tambahnya. (Ykb/Z-7)
Baca juga : Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada akhir tahun diharpakan tidak seburuk dengan kondisi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari lalu.
Kalau memang ada suaranya, harus dilindungi. Kalau tidak ada, jangan diada-adakan.
Masih ada 17 Kecamatan lagi yang tengah dilakukan proses pengitungan suara
Fenomena melonjaknya suara PSI dalam hitungan pileg pada Sirekap KPU sangat tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.
Pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di Kota Pekanbaru dengan raihan sebanyak 289.315 suara.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved