Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa bantuan pangan berupa beras yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat miskin bukan bentuk politisasi jelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Arief menyebut, bantuan pangan adalah amanat yang telah diatur dalam Undang-undang untuk mensejahterakan rakyat.
Sebelumnya, ramai mengenai isu bahwa bantuan pangan beras dipolitisasi oleh berbagai pihak yang punya kepentingan terkait pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari tersebut.
“Karena isu terakhir adalah bantuan pangan dibilangnya politik. Saya mau sampaikan, ini sudah dilakukan lama,” kata Arief dalam diskusi bertajuk Blak-blakan Soal Food Estate, yang digelar Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) yang dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (8/2).
Baca juga : Bapanas Siapkan 16,2 Ribu Ton Beras untuk Hadapi Kemarau Panjang di Papua Tengah
Arief menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan disebutkan bahwa bantuan pangan merupakan amanah yang harus dijalankan pemerintah kepada rakyat. Namun hal tersebut baru bisa diimplementasikan pada 2021 setelah terbentuknya Bapanas.
Kewenangan Bapanas sendiri, diakui Arief memang saling bersinggungan dengan kementerian dan lembaga lain. Misalnya saja dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN.
“Jadi bantuan pangan dan lain-lain sudah di Badan Pangan karena bunyinya Undang-undang dan Perpresnya demikian. Jadi bukan karena pemilu, bukan,” tegasnya.
Baca juga : Gandeng Swasta, Sembako Murah Diselenggarakan di 59 Lokasi di DKI Jakarta
Eks Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ini menambahkan, bantuan pangan beras pemerintah dibagikan tepat pada hari libur nasional, yakni pada 8 Februari dan 9 Februari 2024. Lalu, pada 10 Februari sampai 14 Februari 2024, bantuan pangan pemerintah diberhentikan sementara karena masih dalam momentum pemilu.
“Pak Presiden perintahkan kita stop. Kalau nggak distop, dibilang politisasi. Kalau nggak distop, ini udah banyak yang kasih masukan ‘Pak Arief kan kalau rakyat nggak ada partainya, nggak ada paslonnya. Ya saya bilang kita harus hormati pemilu. Kita stop, bertarung secara fair dan keren,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelahnya, ada masa tenang pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.
Baca juga : Jelang Ramadan, Pemprov DKI Diminta Waspadai Lonjakan Harga Pangan
Kendati demikian, Arief melanjutkan, pada 15 Februari atau sehari setelah pemungutan suara, pihaknya akan melanjutkan lagi bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dia pun berharap siapapun presiden yang akan terpilih kelak dapat melanjutkan dengan baik bantuan pangan tersebut.
“Kan nanti ada quick count nih tanggal 14 sore, kan udah ketemu tuh (pemenangnya). Badan pangan tetap mengerjakan tugasnya negara. Negara ini harus hadir buat masyarakat, itu amanah Undang-undnag,” pungkasnya.
Untuk diketahui, realisasi bantuan pangan beras sampai 6 Februari telah menyentuh angka 179.149.760 kilogram (kg). Rencananya program bantalan ekonomi masyarakat ini akan dilaksanakan sampai Juni mendatang. (Z-8)
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
HARGA beras medium kini sudah mendekati Rp14.000 per kg.
DIREKTUR Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Bayu Krisnamurthi mengatakan bantuan pangan beras akan disalurkan kembali pada 15 Februari 2024.
Bantuan dari pemerintah pusat tersebut diserahkan Pj Gubernur Bahtiar didampingi Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad, serta unsur Forkopimda, Rabu (31/1).
Bantuan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Distribusi BP-CBP dilakukan di Kantor Desa Kuwu Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Rabu (24/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved