Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GELOMBANG seruan moral dan kritik terhadap elite penguasa yang kian menjauh dari prinsip keadaban demokrasi semakin membesar. Kalangan akademisi dari beragam kampus terus melempar pesan kepada penyelenggara negara agar betul-betul serius meluruskan demokrasi yang berjalan menyimpang.
Puluhan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro bahkan menyeru kepada elite pemerintahan agar segera melakukan tobat moral dan etika. Seruan tobat itu menjadi inti sari pernyataan sikap yang disampaikan di Gedung UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, kemarin.
"Indonesia kini berada di tepi jurang tunaetika. Jalan politik telah secara vulgar dilakukan dengan tidak lagi mengindahkan etika, bahkan cenderung melanggar etika dan moral," Prof Heru Kurnianto Tjahyono dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta membacakan pernyataan sikap itu.
Baca juga : Demokrasi Dikoyak Kampus Bergerak
"Oleh sebab itu, kami berharap agar segala kerusakan moral dihentikan dengan tobat etika dan moral. Tobat artinya mengakui telah terjadi pelanggaran etika dan moral, sanggup melakukan perbaikan, serta berkomitmen untuk tidak mengulang kesalahan yang sama," lanjutnya.
Sivitas akademika dan alumni Universitas Padjadjaran Bandung juga mengeluarkan Seruan Padjadjaran, Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat, kemarin.
"Seruan ini bentuk keprihatinan sivitas akademika dan alumni atas kondisi bangsa dan kondisi demokrasi yang merugikan rakyat. Karena itu, dari Kampus Unpad, kami menyerukan protes dan keprihatinan," ujar Ketua Dewan Profesor Universitas Padjadjaran, Prof Arief Anshori Yusuf.
Baca juga : Keprihatinan Menguat, Akademisi dan Intelektual Bergerak
Di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, tadi malam, Forum Keluarga Besar IPB University memberikan pernyataan sikap serta seruan untuk demokrasi bermartabat. Forum tersebut melihat indikasi kuat tata kelola pemerintahan tidak berjalan dengan baik yang ditunjukkan praktik penyimpangan sistem demokrasi.
"Memperhatikan situasi nasional saat ini dan komitmen serta perjuangan IPB, yang menjadi bagian dari kesadaran, keprihatinan, dan gerakan kolektif. Karena itu, Keluarga Besar IPB menyampaikan seruan untuk praktik demokrasi yang bermartabat," ucap Prof Hariadi Kartodihardjo.
Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menilai dalam satu tahun ini eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara tiada henti. "Puncaknya itu ialah dipasungnya MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika politik kontestasi Pemilu 2024," kata Sekretaris Dewan Guru Besar UMY, Prof Imamudin Yuliadia.
Baca juga : Jokowi Bagi Bansos karena Panik? Jusuf Kalla: Lebih dari Itu
Tidak sensitif
Presiden Joko Widodo dinilai tidak sensitif dalam menanggapi kritik yang datang dari sivitas akademika sejumlah universitas mengenai kondisi demokrasi Tanah Air belakangan ini. Respons yang diberikan normatif dan cenderung mengabaikan.
Baca juga : Keberpihakan Presiden Nodai Prinsip Keadilan
"Presiden sangat normatif menjawab bahwa hal ini wajar karena negara demokrasi. Itu menunjukkan sikap Presiden yang tidak tahu malu dan tidak sensitif," ujar Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayat.
Rohaniwan sekaligus Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Antonius Benny Susetyo mengatakan pesan para guru besar harus dilihat sebagai peringatan agar jalannya demokrasi di Indonesia kembali ke rohnya yang substansial. "Roh demokrasi yang substansial itu ialah demokrasi yang berlaku adil, jujur, integritas, dan tidak memihak."
Senada, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai munculnya pernyataan sikap para guru besar serta sivitas akademika dari berbagai kampus menunjukkan kehirauan mereka terhadap masa depan demokrasi Indonesia. "Pernyataan itu seruan moral yang seharusnya direspons positif oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, dan semua pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024," tukasnya. (AT/SG/DD/LN/Tri/X-3)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Pemimpin baik elite politik, pejabat negara pada kementerian dan lembaga, hendaknya berusaha menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjaga moralitas dan etika sebagai pelayan publik.
FILSUF sekaligus rohaniwan Prof Franz Magnis Suseno menilai terdapat 2 sebab mulai lunturnya keteladanan pejabat publik saat ini dalam kasus Anwar Usman, Firli Bahuri, hingga Hasyim Asy'ari.
RONTOKNYA pucuk pimpinan lembaga negara karena kebobrokan integritas dan moral terus terjadi. Anggota Komisi III DPR RI Santoso, menuturkan harus ada teladan dari presiden.
Berikut adalah panduan etika yang perlu diperhatikan saat berkunjung dan berkegiatan di area perpustakaan.
Judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak mental dan moral.
Dari perumpamaan di atas, kita jadi paham bahwa kompetensi bukan sekadar bisa atau berpengalaman melakukan tindakan medis tertentu meskipun didukung testimoni pejabat/petinggi negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved