Selangkah Lagi BG Berkantor Di BIN

Arif Hulwan
02/9/2016 10:54
Selangkah Lagi BG Berkantor Di BIN
(Antara/Widodo S Jusuf)

PRESIDEN Joko Widodo telah mengusulkan Wakapolri Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kepala BIN menggantikan Sutiyoso kepada DPR. Proses persetujuan diprediksi tak bakal menemui hambatan berarti.

"Pak Presiden kepada Ketua DPR Ade Komarudin sudah kami menyampaikan surat yaitu usulan untuk penggantian Kepala BIN, diusulkan nama baru yaitu bapak Budi Gunawan. Sekarang nanti prosesnya di DPR karena kan harus mendapatkan pertimbangan dari DPR," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di ruang pimpinan DPR, setelah menyampaikan surat dari Presiden itu, di Jakarta, Jumat (2/9).

Ia hanya menyebut alasan pergantian itu demi kepentingan regenerasi. Dikatakannya pula, jangka waktu pergantian Kepala BIN tak mesti kaku mengikuti periode waktu tertentu.

Soal pertimbangan-pertimbangan rinci dari Presiden tentang pengusulan sosok Budi Gunawan, bekas ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, yang pernah memicu kontroversi di masyarakat karena sempat jadi tersangka suap di KPK, Pratikno enggan mengungkap itu.

"Ada pertimbangan tertentu yang mungkin tidak semuanya bisa saya sampaikan," kilahnya.

Ketua DPR Ade Komarudin mengakui, pihaknya tak akan berlama-lama dalam memproses surat dari presiden ini dengan mengagendakan rapat bersama pimpinan fraksi, Senin (5/9). Dalam rapat itu akan ditentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi, untuk kemudian diambil keputusan untuk menyetujui atau tidak menyetujui usulan itu.

Selain itu, akan ditentukan juga alat kelengkapan dewan yang akan memproses pencalonan Kepala BIN baru ini. Biasanya, itu menjadi hak Komisi I. "Kita tentu tidak ingin segala sesuatu ditunda-tunda," ucapnya.

Meski belum berproses, Ade sudah memprediksi tahapan pengusulan nama Budi tidak akan mendapat hambatan berarti di dewan. "Setahu saya, semua fraksi punya hubungan baik dengan Pak BG, jadi diperkirakan oleh saya, (proses) ini akan berjalan dengan baik, lancar," tutupnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya