Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARU-baru ini 40 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), saat mengikuti bimbingan teknis KPPS.
Terkait kasus tersebut. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus keracunan pada 40 Anggota KPPS di Cilacap.
“Kejadian keracunan ini sangat memprihatinkan mengingat penyelenggaraan pemilu 2024 tinggal menghitung hari saja," kata Netty dalam keterangan pers, Rabu (31/1/2024).
Baca juga : Viral Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
"Seharusnya hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas dan konsentrasi pemilu 2024 dapat dihindari,” kata Netty.
“Kepolisian harus mengusut tuntas kasus keracunan massal anggota KPPS di Cilacap, Jawa Tengah. Kita tahu, peran KPPS sangat penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Jika ada hal buruk menimpa KPPS tentu dapat menimbulkan persoalan,” tambahnya.
Menurut Netty, pengusutan kasus harus dilakukan secara tuntas dan transparan agar tidak menimbulkan kabar hoaks
Baca juga : 40 Anggota KPPS di Cilacap Diduga Keracunan Makanan saat Bimtek
"Jangan ada hoaks beredar seperti soal kecurigaan adanya unsur kesengajaan meracuni. Ini akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada penyelenggaraan pemilu," jelasnya.
Selain itu, Netty juga meminta agar Kementerian Kesehatan dan KPU menata pengawasan kesehatan untuk para KPPS.
“Selain faktor kelelahan, faktor makanan yang bersih, higienis dan sehat juga harus diperhatikan. Anggota KPPS rentan keracunan makanan karena dalam setiap event tersedia makanan ringan ataupun berat. Nah ini kontrolnya bagaimana?,” ungkap Netty.
Baca juga : Polisi Masih Selidiki Kecelakaan Bus di Tol Pemalang
Sebagaimana diberitakan bahwa sebanyak 40 Anggota KPPS di Cilacap, Jawa Tengah mengalami keracunan. Diduga, penyebab keracunan tersebut dari makanan yang disediakan oleh katering saat bimbingan teknis KPPS. (RO/S-4)
Bimtek itu menjadi momen penting bagi para pelaku industri agar lebih siap menghadapi tantangan global melalui transformasi digital.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada para jajaran pengawas yang bakal bekerja saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur
BIMBINGAN teknis (bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 dinilai tidak praktis.
PULUHAN pengawas TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Toroh, Grobogan, Jawa Tengah keracunan massal setelah memakan nasi dus dalam kegiatan Bimtek Panwas.
Pemberitan bmtek ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa berperan aktif dalam mengawal pemilu yang bersih dan jurdil pada 14 Februari nanti.
Koordinator Dapil V Jakarta Timur ini meyakini target Partai Demokrat DKI Jakarta bisa terpenuhi dengan perolehan 20 kursi untuk DPRD DKI Jakarta.
Total ada 26 warga yang mengalami keluhan seperti mual, muntah, diare dan pusing
Sebanyak 66 orang siswa dan siswi SMA Negeri 1 Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat keracunan seusai menyantap nasi kotak saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Lebih dari 300 karyawan pabrik tekstil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, PT Seijin, diduga keracunan makanan usai makan siang di kantin pabrik kemarin, (16/7).
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
RATUSAN karyawan pabrik garmen PT Seijin, Pati, Jawa Tengah, keracunan massal, Selasa Sore (16/7) usai makan siang di kantin pabrik.
Pihak berwenang mengatakan kimchi yang tercemar itu merupakan bagian dari makanan yang dibagikan di sekolah di kota tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved