Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi kasus yang tengah menjeratnya terkait pernyataan aparat tak netral dalam Pemilu 2024.
"Jadi hari ini kami ke Kompolnas, kami menyerahkan surat pengaduan sekaligus surat permohonan perlindungan hukum kepada saudara Aiman Witjaksono," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Selasa (30/1).
Mendrofa menyampaikan kedatangan mereka ke Kompolnas ini juga berkaitan dengan proses pemeriksaan yang dijalani Aiman pada Jumat (26/1) lalu.
Baca juga : Polisi Kantongi Izin Penyitaan Hp Aiman Witjaksono dari PN Jaksel
Kata Mendrofa, dalam pemeriksaan itu, polisi telah menyita empat barang milik Aiman. Padahal, Aiman masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Baca juga : Tolak Penyitaan Hp, Kuasa Hukum Aiman Pertanyakan Urgensi dan Izin Pengadilan
"Kami merasa dalam upaya penyitaan ini ada hal-hal yang bersifat terburu-buru, dan kami meminta kepada Kompolnas untuk bisa turut serta melakukan fungsi pengawasan, fungsi kontrol juga dalam proses penyidikan yang terjadi di Polda Metro Jaya," katanya.
Ia menilai upaya penyitaan yang dilakukan tergesa-gesa. Apalagi, kata dia, penyidik hanya punya surat ketetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas ponsel Aiman.
"Namun terkait tiga barang bukti lainnya tidak diberikan izin dalam surat izin penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini perlu dicatat," ujarnya.
Lebih lanjut, Mendrofa berharap Kompolnas bisa turut serta melakukan pengawasan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Terlebih, ada enam laporan polisi yang diterima kepolisian terkait pernyataan Aiman tersebut.
"Supaya proses ini lebih transparan, ada check and balance dari pihak eksternal, kita meminta, kita memohon kepada Kompolnas untuk turut serta dalam melakukan pengawasan di sini," tuturnya. (Z-8)
GANJAR Pranowo merespon pertanyaan awak media terkait sosok yang cocok menjadi Gubernur Jawa Tengah (Pilkada Jateng). Ini menurutnya.
Megawati diyakini sudah melalui pertimbangan yang matang sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
Adian Napitulu, Ganjar Pranowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama masuk kepengurusan PDIP
Ajang Soekarno Run sebagai penutupan peringatan Bulan Bung Karno 2024 digelar di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/6)
PDI Perjuangan menanggapi soal adanya kemungkinan berkoalisi dengan partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam mendukung calon gubernur DKI Jakarta.
MANTAN Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar Pranowo mengungkapkan munculnya nama Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur Jakarta yang akan didukung PDI Perjuangan
Biden menyerahkan tiket pencalonan presiden dari Partai Demokrat kepada wakil presidennya, Kamala Harris.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EORANG ahli bedah jantung yang juga mantan Menteri Kesehatan Iran Masoud Pezeshkian berhasil memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Iran.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved