Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DOSEN Universitas Paramadina Ahmad Khaerul Umam merespons penyalahgunaan wewenang dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024. Akar masalah itu berupa gagalnya pemerintah memisahkan kepentingan.
"Ketidakmampuan memilah konteks urusan privat dan ruang publik maka dampaknya terjadi potensi mobilisasi dan politisasi kekuasaan negara," kata Ahmad dalam diskusi virtual, Senin, 29 Januari 2024.
Ahmad mengatakan hal itu juga membuat kekuasaan negara menjadi tidak netral. Politisasi lembaga-lembaga negara kian masif.
Baca juga: Surya Paloh Ajak Masyarakat Rayakan Pemilu dengan Gembira
"Mulai dari penegak hukum, jaringan militer, lembaga intelijen, penyelenggara pemilu hingga akar rumput, dan ASN (aparatur sipil negara) bisa disalahgunakan," ujar dia.
Ahmad menyebut ketidaknetralan itu akan menghasilkan efek domino negatif. Misalnya terjadi konflik kepentingan bahkan yang terparah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam skala besar.
Baca juga: Setelah Jokowi, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Sambangi Sri Sultan Hamengkubuwono
"Ancamannya bukan hanya legitimasi keterpilihan tapi juga bagaimana nama baik dan masa depan demokrasi Indonesia," jelas dia. (Medcom/Z-7)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
Setelah hasil mengejutkan pemilihan parlemen Prancis pada 6 Juli, di mana partai sayap kiri mengungguli sayap kanan ekstrem, saham dan obligasi pemerintah Prancis menghadapi ketidakpastian.
Rencana pesta kemenangan National Rally di paviliun hutan Bois de Vincennes Paris berubah menjadi kekecewaan.
Partai sayap kanan National Rally (RN) yang dipimpin Marine Le Pen memimpin dalam putaran pertama pemilihan parlemen Prancis, memenangkan 34% suara.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pembubaran parlemen dan akan mengadakan pemilihan legislatif baru setelah hasil exit poll menunjukkan aliansinya kalah telak.
Narendra Modi telah dilantik sebagai perdana menteri India untuk masa jabatan ketiga dalam sebuah upacara megah di istana kepresidenan di Delhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved