Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IBU Negara Iriana Joko Widodo dinilai sengaja mencari celah dalam melancarkan aksinya dengan menunjukkan pose dua jari dari dalam mobil kepresidenan saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1) lalu. Sebab, Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak mengatur larangan bagi ibu negara untuk berkampanye.
Dengan tidak diaturnya keterlibatan ibu negara dalam kegiatan kampanye, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati berpendapat bahwa Iriana tak dapat masuk menjadi subjek hukum. Kendati demikian, ia menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap dapat memberikan teguran kepada istri pejabat negara.
"Bawaslu harus tetap memberikan teguran kepada istri pejabat bahwa ketika ikut serta dalam kampanye haram hukumnya menggunakan fasilitas negara. Jika didiamkan, maka berbagai cara akan terus dilakukan," ujar Neni kepada Media Indonesia, Kamis (25/1).
Baca juga : Anies Pastikan Istrinya tidak Cawe-Cawe Urusan Politik bila Jadi Presiden
Menurut Neni, Jokowi dan istrinya saat ini sudah jauh dari sikap negarawan yang harusnya mementingkan kepentingan rakyat. Justru, sambungnya, yang terlihat jelas adalah upaya untuk mementingkan keluarga. Itu diperparah dengan pernyataan Jokowi pada Rabu (24/1) bahwa presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye dalam kontestasi pemilu.
Baca juga : Gerindra Respons Isu Gibran Jadi Cawapres karena Faktor Iriana
Bagi Neni, Bawaslu harusnya dapat memberikan teguran kepada Jokowi karena sudah tidak ragu atas netralitas presiden. "Siapa yang menjamin tidak menggunakan fasilitas negara? Fakta terlihat nyata ketika berbagai program kementrian saja dikapitalisasi untuk kemenangan anaknya," tandas Neni.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, ibu negara tidak dilarang melakukan kampanye. Sebab, ibu negara bukan termasuk pejabat negara. Hasyim juga mengatakan bahwa Jokowi hanya menyampaikan apa yang termaktub dalam UU Pemilu soal presiden boleh memihak dan berkampanye.
Hasyim enggan berkomentar saat ditanya etis tidaknya seorang Presiden menyampaikan hal tersebut. Adapun terkait pengawasan presiden dan pejabat negara seperti menteri selama kampanye, ia melemparnya ke Bawaslu.
"Soal pengawasan penegakan aturan silakan koordinasi ke Bawaslu," pungkas Hasyim. (Z-8)
Program dari presiden terpilih, Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis harus menjadi perhatian karena butuh biaya yang tidak sedikit.
KETUA DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo.
Otoritas telah mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (13/7) kemarin sebagai Thomas Matthew Crooks, 20
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana mengajak cucu-cucunya, Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah, menikmati akhir pekan dengan menyaksikan keindahan TMII pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Sendi Fardiansyah mengaku telah menghadap dan memberikan laporan terkait pencalonannya kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka pada Senin, 18 Maret 2024.
Organisasi budayawan Kota Bogor, Obor Hurung, mendeklarasikan dukungan kepada Kang Sendi Fardiansyah untuk menjadi calon Wali Kota Bogor periode 2024-2029.
Sendi Fardiansyah ialah seorang pemuda yang lahir di pinggiran Kota Bogor pada 24 September 1988. Ia berhasil memulai kariernya menjadi Sespri Ibu Negara sejak 2015.
PRESIDEN Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana kali ini menyapa 5.000 nasabah PNM Mekaar dari Kabupaten Wonogiri di Stadion Krisak Singodutan pada Kamis (01/02) hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved