Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIDANG gugatan praperadilan atas penetapan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal dipimpin oleh hakim tunggal Estiono.
"Ketua pengadilan sudah ditunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut yaitu Estiono, SH, MH yang mana sudah ditetapkan sidang pertama hari Selasa, 30 Januari 2024," kata humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Januari 2024.
Seperti apa sosok Estiono, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus itu?
Baca juga : Upaya Firli Kembali Gugat Praperadilan Dinilai Mengulur Waktu: Seharusnya Ditahan
Dikutip dari laporan Medcom.id, Estiono merupakan hakim dengan golongan/pangkat pembina utama madya (IV/d).
Hakim dengan pendidikan terakhir S-2 ini juga tengah mengadili gugatan praperadilan Eddy Hiariej, eks Wamenkumham yang tidak terima dijadikan tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang ini tidak berlanjut, Estiono mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan Eddy.
Baca juga : Mayoritas Masyarakat Percaya Firli Bahuri Memeras SYL
Selain itu, Estiono juga pernah mengadili gugatan praperadilan mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas terkait kasus korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat dan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Gugatan atas penetapan tersangka itu ditolak Estiono
Tidak hanya itu, Estiono juga mengadili praperadilan yang diajukan Yusuf Wangsaredja melawan Dirjen Pajak. Penetapan tersangka Yusuf dalam kasus perpajakan pada 31 Juli 2023 dibatalkan hakim Estiono. Penetapan tersangka itu dinilai tidak sah sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Lalu, Estiono juga menjadi hakim anggota kasus perceraian yang diajukan artis Ari Wibowo-Inge Anugrah. Estiono dan rekannya mengabulkan gugatan perceraian itu.
Masyarakat menanti keputusan Estiono atas gugatan praperadilan Firli nanti. Gugatan praperadilan kedua ini diajukan Firli pada Senin, 22 Januari 2024. Gugatan kembali dilakukan karena praperadilan pertama ditolak hakim tunggal Imelda Herawati.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dijerat Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
"Menetapkan Saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis dini hari, 23 November 2023.
Ade mengatakan, Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," bebernya. (MGN/Z-4)
SELEBGRAM Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang perdana gugatan praperadilan eks Ketua KPK itu bakal digelar pada Selasa (30/1).
SUAMI mantan Direktur Utama Pertamina, Herman Agustiawan, saat ini sedang menunggu sidang praperadilan dimulai di PN Jakarta Selatan.
MA mengabulkan permohonan kasasi empat terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
JONATHAN Latumahina ayahanda Crystalino David Ozora mengungkapkan kondisi terkini David Ozora, pascapengeroyokan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved