Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG dinilai banyak menimbulkan dampak negatif. Terutama dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Sektor yang paling terkena dampak penurunan daya beli itu adalah pelaku UMKM. Bisa banyak UMKM kita yang bakal bangkrut," ujar Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino. Arjuna dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1).
Oleh karenanya, Arjuna menekankan subsidi BBM dan LPG masih dibutuhkan oleh pelaku UMKM, agar pelaku UMKM tetap menjalankan usahanya.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Salurkan BBM dan LPG Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
"Jika subsidi dihapus, UMKM bisa terpukul, terjepit tidak bisa menjalankan usahanya dengan kompetitif," jelasnya.
Kebijakan yang digaungkan pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka akan menggerus daya beli masyarakat beli masyarakat. Sehingga, berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.
"Jadi jangan salah dalam pengelolaan, pembatasan hingga pengawasan malah rakyat miskin yang jadi korban. Ini tidak adil," tuturnya.
Baca juga : Prabowo Bakal Pangkas Subsidi BBM, LPG, dan Listrik untuk Program Makan Gratis Jika Menang
Sebelumnya, pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran berencana menekan anggaran subsidi untuk merealisasikan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal ini dilakukan di tengah besarnya nilai utang yang telah tembus Rp 8.000 triliun lebih.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno mengatakan efisiensi harus dilakukan di tengah besarnya utang pemerintah. Utang tersebut dampak dari masa pandemi covid-19.
"Subsidi kita itu masih terlalu besar dan tidak tepat sasaran, ini adalah salah satu yang akan kita sisir ke depannya untuk mendapatkan efisiensi APBN ke depan," kata Eddy dikutip Kamis, 11 Januari.
Eddy memastikan, subsidi yang akan diefisiensikan ialah subsidi yang selama ini tidak tepat sasaran dan cukup banyak memakan anggaran. Misalnya, subsidi BBM jenis Pertalite, serta tabung gas LPG 3 kg. (Medcom/Z-7)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
WACANA pemerintah soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan telah dikembangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved