Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal kampanye dengan metode rapat umum atau kampanye akbar, seperti di lapangan, stadion, atau tempat terbuka lainnya bagi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) serta partai politik peserta Pemilu 2024. Pasangan capres-cawapres serta partai pengusul masing-masing bakal berkampanye sesuai zona lokasi, sehingga tidak bentrok dengan pasangan calon lainnya.
Jadwal dan pembagian itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 78/2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (17/1). KPU RI mengelompokkan lokasi kampanye ke dalam tiga zona secara proporsional. Zona A dan zona B terdiri dari 13 provinsi, sedangkan zona C terdiri dari 12 provinsi.
Provinsi yang dikelompokkan dalam zona A adalah Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.
Baca juga: Saksi Ahli: Pencalonan Gibran Langgar UU, KPU tidak Taat Hukum
Sedangkan zona B terdiri dari Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Adapun provinsi dalam zona C yaitu Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Tengah.
Baca juga: KY Jaga Peradilan Pemilu 2024
"Kampanye pemilu melalui metode rapat umum adalah salah satu metode kampanye pemilu yang dapat dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sampai dengan akhir masa kampanye pemilu," kata Hasyim.
Pada Pemilu 2024, kampanye dengan metode rapat umum itu dimulai sejak Minggu (21/1) sampai Sabtu (10/2) atau jelang dimulainya masa tenang, empat hari sebelum hari pemungutan suara.
Kampanye rapat umum pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan partai pengusul mereka, yakni PKB, Partai NasDem, dan PKS, serta Partai Ummat di zona A digelar pada Minggu (21/1), Rabu (24/1), Sabtu (27/1), Selasa (30/1), Jumat (2/2), dan Senin (5/2).
Untuk zona B, Anies-Muhaimin dan partai pengusul mereka berkampanye mulai Selasa (23/1), Jumat (26/1), Senin (29/1), Kamis (1/2), Minggu (4/2), dan Rabu (7/2). Adapun di zona C adalah Senin (22/1), Kamis (25/1), Minggu (28/1), Rabu (31/1), Sabtu (3/2), dan Selasa (6/2).
Sementara itu, jadwal kampanye pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, dan PSI, serta Partai Gelora di zona A dimulai pada Senin (22/1), Kamis (25/1), Minggu (28/1), Rabu (31/1), Sabtu (3/2), dan Selsa (6/2).
Di zona B, jadwal mereka adalah Minggu (21/1) Rabu (24/1), Sabtu (27/1), Selasa (30/1), Jumat (2/2), dan Senin (5/2). Sementara di zona C, mereka berkampanye pada Selasa (23/1), Jumat (26/1), Senin (29/1), Kamis (1/2), Minggu (4/2), dan Rabu (7/2).
Adapun pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md serta PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Perindo, dan PPP akan memulai kampanye rapat umum di zona A pada Selasa (23/1), Jumat (26/1), Senin (29/1), Kamis (1/2), Minggu (4/2), dan Rabu (7/2).
Untuk zona B, Ganjar-Mahfud berkampanye pada Senin (22/1), Kamis (25/1), Minggu (28/1), Rabu (31/1), Sabtu (3/2), dan Selasa (6/2). Sedangkan di zona C, jadwal mereka adalah Senin (22/1), Kamis (25/1), Minggu (28/1), Rabu (31/1), Sabtu (3/2), dan Selasa (6/2).
Selanjutnya, KPU juga telah membagi lokasi pelaksanaan kegiatan kampanye pasangan calon di tiga hari terakhir sebelum masa tenang. Anies-Muhaimin berkampanye di Jawa Barat pada Kamis (8/2), sedangkan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah, dan Ganjar-Mahfud di Jawa Timur.
Pada Jumat (9/2), Anies-Muhaimin berkampanye di Jawa Timur (Sidoarjo), sedangkan Prabowo-Gibran di Jawa Timur (Surabaya), dan Ganjar-Mahfud di DKI Jakarta. Sedangkan pada Sabtu (10/2), Anies-Muhaimin berkampanye di DKI Jakarta (Jakarta International Stadium), sedangkan Prabowo-Gibran di DKI Jakarta (Gelora Bung Karno), dan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah.
Hasyim juga menambahkan, sebagai partai politik non-pengusul yang tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara dibebaskan berkampanye selama 21 hari tanpa menggunakan zonasi. (Z-3)
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved