Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa bukan satu-satunya orang yang tidak setuju dengan aturan cuti kampanye dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu ia sampaikan di alasan permohonan pengujian materi (judicial review) UU tersebut yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ahok menerangkan, kerugian konstitusional yang mungkin akan dialaminya juga bisa dirasakan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Anggapan itu dikutipnya dari salah satu laman media online.
"Kerugian konstitusional yang pemohon alami juga dialami oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang akan maju di Pilkada di Provinsi Aceh, sebagaimana ada pada berita Metrotvnews.com," kata Ahok dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Ahok menyertakan tautan berita tersebut kepada MK supaya bisa menjadi bahan pertimbangan Hakim MK. Ahok mengutip pernyataan Zaini di dalam berita itu. Zaini menilai aturan cuti kampanye bagi kepala daerah petahana akan menghambat pembangunan daerah itu.
"Menurut Gubernur Aceh Zami Abdullah, ketentuan soal cuti petahana akan mengganggu kinerja daerah yang kepala daerahnya kembali maju dalam Pilkada," jelas Ahok.
Kerugian konstitusional yang disebutkan Ahok ke MK, yakni kewajiban cuti selama empat bulan sampai enam bulan merugikan hak Ahok untuk bekerja menuntaskan amanah rakyat hasil pemilihan langsung.
Ahok merasa dihambat untuk menjabat secara penuh jabatannya selama lima tahun sampai akhir masa jabatan. (MTVN/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved