Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD sekaligus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai capres Prabowo Subianto semakin menunjukkan sisi-sisi kepemimpinan otoritarianisme.
Indikasi itu terlihat dari cara pendukung Prabowo yang mengadukan Anies Baswedan ke Bawaslu buntut tidak terima dari debat capres terakhir.
“Debat ini kan namanya instrumen demokrasi untuk menyampaikan gagasan yang baik, tetapi Tim Pemenangan Pak Prabowo karena Pak Prabowo kalah debat di dalam tema debat yang seharusnya beliau unggul lalu mengadukan Pak Anies melakukan gugatan terhadap Pak Anies ini, kan, suatu pengingkaran terhadap demokrasi,” kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan usai acara Konsolidasi Organisasi Internal Partai terkait Pemenangan Pileg dan Pilpres wilayah DI Yogyakarta, di Kantor DPD Yogyakarta, Sabtu (13/1).
Baca juga: Perayaan HUT Jadi Momen Pisah Jalan Jokowi dan PDIP
Ia mengatakan, kalau hanya karena debat saja dilaporkan, apalagi nanti kalau berkuasa. "Jadi, terlepas ke Bawaslu laporannya, tetapi (laporan itu) menunjukkan bahwa benih-benih otoritarian itu akan bekerja kembali," kata Hasto.
Ia menegaskan debat adalah debat. Ketika kalah debat, peserta debat tidak usah saling mengadukan apalagi dengan berbagai sentimen menyerang pribadi.
"Ini (dalam debat capres) tidak serang pribadi karena rakyat harus tahu dan apa yang disampaikan itu bukan rahasia negara," kata Hasto.
Baca juga: Ucapkan HUT PDIP, Anies Tegaskan Hubungannya Akur
Ia mengatakan, yang ditanyakan dalam debat untuk mengukur pemahaman seorang pemimpin terkait dengan geopolitik, hubungan luar negeri terkait dengan pertahanan, keamanan sesuatu yang harus dipahami.
"Jadi, jangan disalahkan karena kalah debat emosional kemudian melakukan gugatan,” papar Hasto. (AT/Z-7)
WAKIL Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan mantap calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang akan menjadi oposisi di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 dipandang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
SERANGKAIAN persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, mulai dari pemeriksaan permohonan maupun saksi dan ahli telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
Megawati kelihatannya terluka, tersayat oleh Jokowi karena tidak mendukung PDIP.
KUASA hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun menilai kehadiran sejumlah menteri kabinet Joko Widodo dalam sidang perkara PHPU Pilpres 2024 di MK bisa membuktikan
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved