Tiga Nama Aparat Disebut Freddy

Nic/Gol
31/8/2016 06:15
Tiga Nama Aparat Disebut Freddy
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

TIM Gabungan Pencari Fakta bentukan Polri telah menyaksikan video testimoni gembong narkoba Freddy Budiman yang dibuat sebelum ia dihukum mati. Pada salah satu video tersebut, terdapat tiga nama aparat yang disebutkan Freddy.

Namun, Tim Gabungan menegaskan ketiga nama tersebut oleh Freddy tidak dikaitkan dengan aliran dana yang ia sampaikan ke Koordinator Kontras Haris Azhar.

Terdapat tiga bagian video testimoni yang dibuat pada 28 Juli 2016 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Rekaman tersebut berdurasi 39 detik, 18 menit 43 detik, dan 1 menit 25 detik.

Juru bicara tim Hendardi mengungkapkan sejumlah garis besar dari ketiga video Freddy. Hal pertama mengenai perjalanan spiritual pribadi Freddy selama di penjara hingga proses eksekusi. Saat itu, ia mengaku telah bertobat.

Hal kedua, Freddy menyampaikan saran dan evaluasinya mengenai penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan, terutama yang terkait dengan kasus narkoba. Menurut Freddy, penanganan napi narkoba harus dilakukan secara ketat, tidak boleh dipindahkan dari satu LP ke LP lainnya. Selain itu, setiap napi narkoba semestinya diisolasi.

Hendardi membenarkan ada tiga nama aparat yang disebutkan Freddy kendati tidak terkait aliran dana yang duangkapkan Freddy kepada Haris. Namun, ia menolak menyebutkan inisial, nama jelas, dan instansi dari ketiga orang tersebut lantaran bisa menimbulkan misinterpretasi dan mengganggu proses penyelidikan.

"Tapi yang jelas fokus penyelidikan kami pada kepolisian," kata Hendardi. Ia menyebut video itu salah satu petunjuk awal untuk mengungkap perkara.

Saat ditemui terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menolak berkomentar mengenai tiga nama aparat tersebut.

Pada Senin (29/8), Tim Gabungan menemui mantan Kepala LP Nusa Kambangan Liberty Sitinjak di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur. Sitinjak mengonfirmasikan pertemuan Freddy dan Haris yang turut ia saksikan, tetapi menolak menyampaikan seluruh isi pertemuan. (Nic/Gol/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya