Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengemukakan adanya jaringan curanmor oleh prajurit TNI merupakan implikasi dari "praktik lazim komersialisasi aset militer" tanpa pengawasan yang jelas.
Khairul menuturkan ada dua motif yang mungkin melatari komersialisasi aset. Pertama, untuk mencari tambahan pendapatan demi keuntungan pribadi. Yang kedua, demi penggalangan dana untuk kegiatan di lingkup satuan yang tidak terakomodasi oleh anggaran negara.
Apa pun motifnya, Khairul menegaskan aksi prajurit TNI patut diduga terjadi "secara sistematis".
Baca juga: Perkuat Sinergitas TNI dan Polri agar Curanmor di Jawa Timur tidak Terulang
"Pastinya sulit dibayangkan ini terjadi tanpa izin pimpinan. Jadi perlu dibuktikan apakah pengelola aset ini sejak awal mengetahui yang di gudang itu barang hasil kejahatan atau tidak," ungkap Khairul kepada Media Indonesia, Rabu (10/1).
Khairul menerangkan saat ini TNI harus mengaudit dan memeriksa fasilitas-fasilitas militer lainnya supaya tidak menjadi tempat penyimpanan barang-barang hasil kejahatan.
Baca juga: Gudang Pusziad Jatim Jadi Tempat Penampungan Kendaraan Curanmor, TNI Akui Kecolongan
Khaerul menjelaskan komersialisasi aset diduga jadi praktek lazim di berbagai kesatuan TNI maupun Polri. Kapal, truk bahkan bus yang biasa digunakan untuk angkutan antar jemput personel, kata Khairul, konon kerap dipakai untuk cari tambahan pendapatan.
“Bukan cuma kendaraan. Tenda pasukan dan alat berat kabarnya juga disewakan untuk kegiatan komersil. Bahkan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan TNI tak jarang pula melaksanakan pendidikan titipan,” paparnya.
“Tentu saja, tak ada kegiatan tanpa sepengetahuan, ijin dan arahan dari pimpinan. Sayangnya dalam isu komersialisasi aset ini para petinggi TNI pasti kompak membantah,” tuturnya.
Khairul menuturkan praktek-praktek komersialisasi aset di lingkungan TNI tidaklah semata-mata didasari motif mencari keuntungan pribadi.
Dari informasi yang didapatkan Khairul, mereka kurang lebih soal menggalang dana agar kegiatan tetap dapat berjalan sesuai rencana meski tak ada dukungan anggaran sebagaimana yang diharapkan.
“Jadi, penggalangan dana yang kemudian lazim disebut sebagai dana taktis, dana komando atau dana atensi ini sebenarnya salah satu dampak dari tidak memadainya sistem keuangan negara dalam menjangkau kebutuhan anggaran militer,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
TNI Angkatan Darat mendukung langkah Polri dalam menangkap tiga tersangka terkait kebakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Karo.
TNI AD akan merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.
Seekor ular sanca atau piton yang hendak masuk ke Asrama Militer TNI Angkatan Darat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap oleh aparat dan warga setempat.
“TANPA air, tidak ada makanan, tidak ada perdamaian, tidak ada kehidupan. Oleh sebab itu, air harus dikelola dengan baik karena setiap tetesnya berharga.”
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jayakarta mengatakan relokasi gudang amunisi perlu pertimbangan.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembersihan dan sterilisasi sisa amunisi yang meledak dalam insiden tersebut.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah beraksi sejak Agustus 2023. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Jakarta.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional.
BUNTUT kasus pengeroyokan bos rental dan operasi besar-besaran kendaraan bodong di Desa Sukolilo, Pati, kini daerah tersebut disebut sebagai desa penadah.
Pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial MS di Koja, Jakarta Utara, babak belur dihajar massa. Pelaku ditangkap setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor.
SEORANG pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tebet, Jakarta Selatan dikeroyok warga. Kejadian tersebut terekam dan tersebar di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved