Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS hukum yang menjerat mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak boleh terulang kembali. Kasus tersebut memperburuk citra penanganan korupsi yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan kasus Firli menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Pemerintah harus lebih jelih mencari pengganti Firli dalam memimpin KPK.
"Kejadian Firli ini bisa dikatakan pemerintah dan DPR bobol mencari orang yang tepat memimpin KPK. Tidak pernah terbayang dia sampai bisa melakukan pemerasan itu. Tentu Polda tidak sembarangan menetapkan dia menjadi tersangka pasti sudah ada dua alat bukti yang cukup," ujarnya, Sabtu (30/12).
Baca juga : Berkas Perkara Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Lengkap, Penyidik Masih Kumpulkan Petunjuk
Sekarang sambungnya saat yang tepat untuk mengembalikan citra KPK yang menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi. Sehingga memilih pengganti Firli yang tepat dan berintegritas merupakan keharusan yang dilaksanakan oleh DPR dan pemerintah.
Baca juga : DPR: Pembahasan Pengganti Firli Dipastikan Alot
"Ini tentu jadi tugas kita bersama untuk bisa menemukan pemimpin yang membawa KPK pada tugasnya secara profesional," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Keppres itu ditandatangani per 28 Desember dengan nomor Nomor 129/P Tahun 2023.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bp. Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (29/12).
Ari mengungkap tiga pertimbangan penandatanganan Keppres tersebut, yakni surat pengunduran diri yang diserahkan Firli Bahuri hingga surat putusan Dewas KPK terkait pelanggaran etik. (Z-8)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved