Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pengunduran diri Firli Bahuri sebagai ketua merangkap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan Kepala Negara itu didasari permintaan Firli, dan vonis etik dari Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.
Dengan keluarnya Firli kini komisioner KPK tinggal empat orang, dan dipimpin oleh Ketua sementara Lembaga Antirasuah Nawawi Pomolango. Komposisi itu jelas tidak boleh dibiarkan lama.
Pimpinan KPK wajib lima orang demi mencegah suara genap dalam pengambilan keputusan, termasuk diantaranya penetapan tersangka. Pemerintah, dan DPR harus mencari pengganti Firli dengan cepat.
Baca juga : Presiden Berhentikan Firli, Polisi Tidak Punya Alasan Lagi Menunda Penahanannya
Mengacu pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, penggantian komisioner Lembaga Antirasuah bisa dilakukan dengan cara pengajuan calon lain ke DPR yang dilakukan Presiden nantinya. Sosok yang dibawa Kepala Negara yakni yang pernah menjalankan seleksi calon pimpinan KPK, dan tidak terpilih.
Jika mengacu dari beleid itu, ada empat orang yang bisa mengganti Firli saat ini. Mereka yakni Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, pegiat antikorupsi Lutfi Jayadi Kurniawan, petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Roby Arya Brata.
Dengan berpatokan dari empat nama itu, maka Sigit menjadi kandidat paling kuat untuk menjadi komisioner KPK. Pertimbangan itu mengacu pada perolehan suara untuknya dalam fit and proper tes di DPR pada 2019 lalu.
Baca juga : Setelah Firli Berhenti, Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Mesti Dibatalkan
Saat itu, Sigit mendapatkan 19 suara dari para legislator. Dia tidak terpilih bergabung di KPK karena mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Lili Pintauli Siregar mendapatkan suara lebih banyak.
Namun, pemungutan suara untuk pengganti Firli nantinya akan dihitung ulang. Sigit tidak menjadi kandidat pasti untuk menggantikan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi bukti perolehan suara terbesar saat fit and proper tes pada 2019 bukan acuan untuk menggantikan komisioner di Lembaga Antirasuah. Karena, Johanis bisa menggantikan Lili, padahal dukungan untuknya nol pada 2019.
Baca juga : Nawawi Sempat Komplain Saat Firli Bahuri Ikut Rapat Ekspose
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat diteken Presiden pada Kamis, 28 Desember 2023.
"Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu, 27 Desember 2023.
Ari menjelaskan terdapat tiga pertimbangan bagi Presiden menerbitkan Keppres pemberhentian Firli. Pertama, surat pengunduran diri Firli yang telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat, 22 Desember 2023.
Kedua, putusan Dewasn Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Dan terkahir berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (MGN/Z-4)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved