Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKADEMISI yang merupakan Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono menilai kekuasaan partai politik (parpol), khususnya waktu atau lamanya memegang kendali kekuasaan, harus dapat dibatasi. Jika tidak, hal ini berpotensi membahayakan negara, sehingga semua pihak terutama orang-orang terdidik, tak tinggal diam.
"Kalau secara konstitusi tidak ada jalan yang mampu membatasi, karena pembodohan dan pemiskinan yang dipelihara oleh negara melalui sistem korupsi nasional yang dikendalikan oleh trias koruptica (eksekutif, legislatif dan yudikatif) yang saat ini terjadi, maka semua orang terdidik harus mau membagikan ilmu dan pengetahuannya untuk menyebarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat kebanyakan demi NKRI," kata Rudy, Rabu (27/12), kepada wartawan.
Menurut dia, pasti ada risiko yang akan diterima apabila melawan pihak yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Baik tekanan secara fisik maupun mental.
Baca juga: Ridwan Mansyur Ogah Pusingkan Anwar Usman
"Dari kelompok yang pasti ingin mempertahankan kekuasaannya dengan segala cara, termasuk cara-cara barbar dan biadab," kata dia.
Kekuasaan yang terlalu lama yang dimiliki partai politik, akan berdampak negatif jika dibiarkan terlalu lama. "Partai politik apa pun yang telah berkuasa terlalu lama harus dilakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam melalui proses pergantian atau pemilihan atas kekuasaan politik yang dijalankan lewat pemilu 5 tahunan. Seperti kekuasaan presiden," jelasnya.
Baca juga: Setara Institute Tolak Normalisasi Pelanggaran Konstitusi dalam Pencawapresan Gibran
"Walaupun dalam pemilihan partai politik tidak ada aturan konstitusi yang membatasi," imbuh Rudy.
Jika hal ini tak dilakukan, menurutnya negara akan rusak. Selama 10 tahun terakhir, kata Rudy, Indonesia telah terjebak dalam sistem ekonomi kanibalisme murni. Bukan lagi kapitalis atau sosialis atau kombinasi sosialis dan kapitalis.
"Dimana, trias koruptica mengendalikan negeri, si kaya bukan hanya bertambah kaya dengan bisnisnya, tapi juga sekaligus menghancurkan si miskin, dengan kekuasaan keuangan dan koneksi kekuasaan politik busuknya," tandas Rudy.
Ia mengatakan, dirusaknya sistem dan pelaksanaan penegakan hukum serta keadilan melalui kekuatan trias koruptica yang mengendalikan Indonesia, bukan hanya menciptakan konglomerasi busuk. Tapi juga sekaligus menciptakan rakyat miskin yang merata hampir di seluruh Tanah Air.
"Ini dilakukan oleh politikus korup yang gemar menyalahgunakan kewenangannya demi seonggok harta haram untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, serta mempertahankan kekuasaan ke depan yang pasti membutuhkan banyak modal untuk membeli suara-suara rakyat yang memang sengaja dipelihara kebodohan dan kemiskinannya," ungkap Rudy.
"Sistem kanibalisme para pengusaha bandit, dengan menggunakan kekuatan keuangan dan koneksi kekuasaan lebih cenderung melakukan bisnis dengan cara yang kotor untuk menimbun pundi-pundi uangnya, sehingga Indonesia saat ini lebih dikenal dengan sebutan negara para mafia, yang dulu gelar ini lebih dikenal sebagai sebutan untuk negara para mafioso Italia dan di sebagian Amerika bagian selatan," katanya
Kekuasaan partai politik yang hampir dapat dikatakan absolut, lanjut Rudy, membuat penyalahgunaan kewenangan dan korupsi terjadi dengan sangat masif di semua lini. Ini menjadi sangat berbahaya, karena berlangsung hampir tanpa pengawasan yang memadai.
Hal itulah yang menjadi penyebab atau pertimbangan utama, mengapa menurutnya kekuasaan partai politik harus dapat dibatasi dan dievaluasi.
"Kekuasaan yang berkepanjangan dan terlalu lama di era Reformasi saat ini, akan membuat Indonesia masuk kembali ke dalam situasi yang pasti lebih buruk dari rezim Orba maupun rezim Orla dan berpotensi memasuki pintu kehancuran untuk NKRI. Salam Pancasila dan salam NKRI. Bersama kita menjaga negeri," tandas Rudy. (RO/Z-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dunia pendidikan memiliki peran penting dalam memerangi korupsi di Indonesia. Tugas itu bukan cuma diberikan kepada KPK.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
Ke-15 finalis Pustakawan Berprestasi tahun ini sudah melalui proses penjaringan dan seleksi ketat secara virtual dan terpusat selama satu bulan (20 April-20 Mei 2024).
Pengalaman hidupnya ditiru dan menjadi teladan oleh yang muda-muda terutama yang ingin menjadi pemimpin di masa depan.
Sinar Mas Land menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif melalui program Pengembangan Budaya Literasi dengan tema Learning for a Better Future.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved