Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menerima masukan dari tim pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) soal tindakan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan melakukan provokasi ke pendukungnya saat debat. Provokasi yang dilakukan Gibran melalui gerak mengayunkan tangan telah dilakukan Gibran baik di debat cawapres pada Jumat (22/12) maupun debat capres pada Selasa (12/12).
Anggota KPU RI August Mellaz mengakui, tindakan Gibran itu menjadi bagian dari masukan yang disampaikan tim pasangan calon dalam rapat evaluasi yang digelar KPU RI, Rabu (27/12). Pasca debat pertama yang dikhususkan untuk capres, KPU sendiri sudah memberikan teguran secara tertulis kepada Gibran melalui tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kebetulan juga sudah disampaikan secara tertulis, kami besok akan bahas di pleno untuk urusan itu," ujar Mellaz.
Baca juga: Gara-Gara Gibran, KPU Minta Moderator Debat Klarifikasi Pertanyaan Singkatan
Saat ditanya kemungkinan KPU memberikan teguran lagi ke Gibran, Mellaz tidak menjawab dengan lugas. Namun, ia membuka kemungkinan itu ada.
"Lo, iya kan? Peluang-peluang itu ada, tunggu saja pleno besok," tandasnya.
Baca juga: Pertanyaan Jebakan SGIE Gibran pada Debat Disoal Saat Evaluasi KPU
Salah satu peserta rapat evaluasi dari Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Zaid Mushafi mengatakan, aksi provokasi Gibran menjadi salah satu poin evaluasi pihaknya yang disampaikan ke KPU. Dalam hal ini, Timnas Amin meminta KPU RI untuk memberikan tindakan tegas terhadap Gibran.
Apalagi, aksi provokasi Gibran dilakukan secara berulang, baik di debat cawapres maupun debat capres. Bagi Zaid yang juga menjabat Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional Amin, tindakan provokasi dari kandidat tidak selayaknya dilakukan saat debat capres-cawapres.
"Karena kita lagi proses memilih pemimpin bangsa. Jadi etika itu harus dijunjunglah dengan kode etik dan sebagainya," tandas Zaid. (Tri/Z-7)
Kegiatan sulih bahasa debat capres dan cawapres yang digelar di Kementerian Kominfo, bekerja sama dengan Pengurus Pusat Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).
KPU mempertimbangkan perpanjangan durasi untuk segmen closing statement pada debat terakhir yang digelar khusus capres pada Minggu (4/2).
Komika dan aktor Fico Fachriza, berpendapat bahwa anak muda memang perlu kritis sekaligus santai. Meski begitu, hal tersebut tidak berarti membenarkan apa yang dilakukan Gibran.
Pengamat politik dari Universitas Jember Muhammad Iqbal menilai calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming belum matang dalam hal kecerdasan emosional.
Pendidikan karakter di Indonesia masih lemah dan perlu diperbaiki. Hal ini dikatakan menjadi modal penting dalam membangun etika yang baik bagi generasi muda.
Surya Paloh memberi tanggapan soal penampilan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam empat debat pilpres.
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved