Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memitigasi potensi masalah yang timbul dalam proses pemungutan suara di luar negeri, utamanya dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos. Kedua metode itu dinilai paling rawan menimbulkan masalah.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, KPU harus memastikan kesediaan serta distribusi logistik secara akurat, tepat waktu, dan tpat jumlah.
"Karena KSK dan pos ini paling banyak masalahnya, maka KPU harus ada managemen risiko untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi terjadi," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (26/12).
Baca juga : Pemilu 2024 Bermasalah
Menurut Neni, metode pos jauh dari jangkauan pemantau pemilu karena berada di luar jangkauan pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap KPU dapat memastikan pemungutan suara dengan metode pos di luar negeri dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"KPU harus memastikan surat suara pos tersampaikan sehingga ada kejelasan dikembalikan," kata Neni.
Selain metode KSK dan pos, KPU juga diminta mengantisipasi kerawanan mobilisasi pemilih di luar negeri. Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019, Neni menyebut kerawanan tinggi terjadi di Malaysia, Hong Kong, dan Arab Saudi.
Baca juga : Pemilih di Luar Negeri Bertambah, Pengawasan Pemilu Makin Sulit
Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, pelaksanaan pemungutan dan penghituan suara di luar negeri dengan metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) 14 Februari 2024 atau 1 hari dalam jangka waktu 4-11 Februari 2024.
Sementara itu, melalui metode kotak suara keliling (KSK) dimulai pada 4 Februari 2024 sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN masing-masing PPLN. Adapun pemungutan suara via pos dimulai 2 Januari 2024 sampai 15 Februari 2024.
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Herwyn J Malonda mengatakan distribusi logistik seperti surat suara di luar negeri mesti dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dan kekurangan surat suara di satu tempat pemilihan. Pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kerawanan terhadap pemungutan suara dengan metode pos di Malaysia.
"Malaysia sangat rawan sekali terkait pemungutan suara dengan metode pos. Karena yang terjadi, bisa saja surat suara dikirim kembali ke pengirim karena pemilih sudah pindah alamat dan karena pencoblosan dilakukan di tempat pemilih, bukan dilakukan oleh orang yang berhak," paparnya. (Z-4)
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
TERJADI lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kurun waktu singkat. Tanpa tedeng aling-aling, suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir.
Sejumlah saksi partai politik terlibat dalam insiden ini, meminta pembukaan kotak suara dalam upaya memastikan keakuratan angka hasil pemilu.
Temuan ini diperkuat dengan surat klarifikasi temuan Model D dari Panwascam Pakisjaya kepada PPK Pakisjaya.
Data quick count dan exit poll itu punya akurasi yang baik jika angka keduanya tidak selisih jauh
Intip gaya outfit para selebritis Tanah Air saat menghadiri TPS dan menggunakan hak suara mereka.
SEJUMLAH mahasiswa Indonesia yang sedang berkuliah di luar negeri terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024 karena gagal memproses izin pindah memilih di PPLN.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama menyinggung soal kecurangan Pemilu 2024 pada 45 hari jelang 14 Februari 2024.
Sebagai contoh, jumlah TPSLN di Hong Kong yang sebelumnya ada 31 buah, berkurang menjadi 4 di dalam premis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda pandangan dalam menyikapi nasib 62 ribu lebih surat suara yang telah terkirim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved