Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali menyatakan bahwa haram hukumnya orang yang menjadi bagian dari golput (golongan putih) atau tidak memilih pada Pemilu 2024.
"Karena memilih pemimpin dalam Islam itu hukumnya wajib, jika golput berarti tidak memilih, maka haram hukumnya," kata Tgk Faisal Ali seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/12).
Ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu menuturkan bahwa sikap MPU Aceh tersebut sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengharamkan golput dalam pemilu.
Baca juga: Urgensi dan Limitasi Suara Anak Muda di Pemilu 2024
Kata dia, landasan hukum haram golput ini sendiri berdasarkan fatwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Masa'il Asasiyah Wathaniyah atau masalah strategis kebangsaan yang telah ditetapkan pada 26 Januari 2009 dengan judul Penggunaan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum.
Dalam fatwa itu terdapat lima butir, salah satunya berbunyi memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana butir empat atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Baca juga: Muhammadiyah: Golput tidak Selesaikan Masalah
"Landasan MUI memilih fatwa seperti itu berdasarkan pandangan Islam memilih pemimpin wajib sehingga jika tidak menghasilkan pemimpin hukumnya haram, termasuk golput," ujarnya.
Karena itu, dirinya berharap agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, dan tidak golput untuk memilih pemimpin pada pemilu 2024 nanti, sebab kehadiran pemimpin sangat penting.
"Walaupun pemimpin yang kita pilih tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, tetapi ketimbang tidak ada pemimpin akan lebih buruk atau banyak masalah lagi," kata Lem Faisal. (Z-6)
Menurut Haji Syafruddin, bahwa tujuan dari pendidikan kader ulama adalah untuk memantapkan wawasan wasatiyyat Islam, memperdalam bahasa arab dan khazanah ilmu-ilmu keIslaman lainnya.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
Menurut Imam Nawawi, lanjut Abdurrachman, mayoritas para ulama berkata dengan pendapat tersebut.
Rasulullah sendiri pernah merasa sedih saat berdakwah, karena banyak masyarakat Arab saat itu belum mau beriman. Sehingga, Rasul pun sampai mendapatkan teguran dari Allah SWT.
Syarifah Salma Bin Hasyim Yahya, istri dari Habib Luthfi Bin Yahya, meninggal dunia di RS Budi Rahayu, Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (28/5) pukul 21.55 WIB.
Wapres beserta rombongan bertolak ke Babel dengan menggunakan pesawat khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU.
Dengan menunjukkan tinta di jari sebagai bukti telah menggunakan hak pilih, masyarakat dapat menikmati berbagai promo menarik
Pemilu yang bagian dari demokrasi bukan sekedar aspek kedaulatan rakyat dan peristiwa politik, melainkan merupakan bagian dari aktivitas budaya
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau dan se-Sumatra Utara mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk tidak golput dan menggunakan hak suaranya.
Edukasi yang dilakukan bagaimana masyarakat menyalurkan hak pilihnya, dan jangan golput.
JELANG Pemungutan suara Pemilu 2024, aktris dan penyanyi Cinta Laura mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved