Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyambut baik naskah kajian atas Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penyerahan naskah kajian UU KIP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro bersama Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik (Reglik) Gede Narayana didampingi Plt. Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti, sementara Menkominfo didampingi Sekjen Kominfo Mira Tayyiba bersama Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kemenkominfo Hasyim Gautama di Gedung Kominfo Jakarta, Jumat (15/12).
Budi Arie mengapresiasi terhadap hasil kajian atas UU KIP yang telah dirampungkan oleh KI Pusat sehingga bisa menjadi bahan masukan terpenting dalam pembahasan revisi UU KIP di DPR RI.
“Hanya sekarang sedang masa reses di DPR RI sehingga perlu sabar menunggu untuk dapat dilakukan pembahasan kajian naskah UU KIP ini lebih lanjut,” katanya.
Baca juga : Kominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri
Dia menambahkan bahwa sejumlah temuan di KI Provinsi menunjukkan bahwa revisi UU KIP ini sudah saatnya dilakukan revisi karena adanya ketimpangan dalam hal anggaran Komisi Informasi di daerah daerah yang tidak sama.
“Saya melihat ada beberapa Komisi Informasi di daerah yang anggarannya sangat minim sehingga hanya mampu untuk penggajiannya saja tidak bisa menjalankan program secara baik,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kemenkominfo Hasyim Gautama menambahkan bahwa dalam naskah kajian atas UU KIP yang diserahkan oleh KI Pusat didalamnya termasuk menyatakan perlunya ketetapan mengenai pasca putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Baca juga : Cerdas Memilih Berbekal Pemiludamaipedia
“Eksekusi pasca putusan Majelis Komisioner KI Pusat dalam menyelesaikan sengketa informasi perlu ditetapkan agar badan publik mematuhi putusan KI,” kata Hasyim.
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa dengan disampaikan nya kajian Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan parameter jika Komisi Informasi Pusat sangat serius mendorong adanya revisi UU KIP tersebut.
Bersamaan dengan itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat , Gede Narayana mengharapkan tindak lanjut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika setelah adanya kajian UU KIP tersebut.
"Diharapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi inisiator revisi UU KIP, yang sejak dilahirkannya di tahun 2008, sudah banyak perkembangan teknologi informasi pada kenyataannya," kata Gede Narayana. (RO/Z-7)
Dalam menyelesaikan tugas seorang public relation tidak sekadar menjadi delivery man yang sekadar fokus menyelesaikan tugas.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan mendapatkan dukungan masyarakat.
Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional ke-15 Komisi Informasi pada tanggal 10-13 Juni 2024.
Sosialisasi yang diberikan secara garis besar membahas tentang peningkatan pemahaman dan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam memperkuat kepercayaan publik
PUTUSAN KIP yang mengabulkan tiga gugatan sengketa informasi Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved