Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jokowi Tunjuk Menpan RB Jadi Menkumham 

Candra Yuri Nuralam
15/12/2023 18:42
Jokowi Tunjuk Menpan RB Jadi Menkumham 
Menkumham Yasonna H Laoly(MI/Moh Irfan )

PRESIDEN Joko Widodo menunjuk Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Ad Interim. Posisi itu diembannya karena Yasonna H Laoly melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

Informasi itu diketahui dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023. Abdullah disuruh Jokowi menggantikan Yasonna sampai 20 Desember 2023.

"Kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pan RB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim," tulis surat tersebut yang dikutip pada Jumat, 15 Desember 2023.

Baca juga: Kemenkumham Tampung Masukan Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

Yasonna melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri mulai 14 Desember 2023. Izin bepergian itu sudah diketahui Jokowi sejak akhir November 2023.

"Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri," tulis lanjutan suratnya. (Medcom/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya