Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILIH kategori orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) akan didampingi keluarga saat hari pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI, Fahmi Zikrillah, menjelaskan, kebijakan ada pengantar khusus bagi ODGJ itu untuk memudahkan pencoblosan bagi ODGJ saat menggunakan hak pilihnya.
"Mekanismenya bisa didampingi keluarga atau petugas TPS," ujar Fahmi saat dihubungi, Rabu (13/12).
Nantinya, pemilih ODGJ hanya akan didampingi hingga di TPS saja. Mereka akan tetap mencoblos seorang diri di dalam bilik suara.
Baca juga: Percakapan Soal Anies di Medsos Didominasi Sentimen Positif
Fahmi mengatakan, warga dengan disabilitas mental memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024. Namun tidak ada paksaan bagi mereka untuk datang ke TPS.
"Tidak ada paksaan bagi mereka untuk datang ke TPS," ungkap Fahmi.
Sebelumnya, sebanyak 22.871 ODGJ masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta pada Pemilu 2024. Fahmi menyebutkan, puluhan ribu ODGJ itu tersebar di semua wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
"Iya betul data pemilih disabilitas dari KPU DKI. Kami memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," ujar Fahmi.
Baca juga: Anies: Kebebasan Berpendapat Bagian Penting dari Demokrasi
Fahmi menambahkan, ada pendamping bagi orang yang disabilitas mental saat nanti mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.
Salah satu yang bakal diterapkan nanti di Panti Sosial Bina Laras tercatat sebagai TPS nomor 72 pada Pemilu 2024. "Data pemilih di TPS 72 di Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Timur, yakni 72, itu terdapat 280 laki-laki. TPS itu ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," kata Fahmi.
Sesuai data dari KPU DKI tercatat DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang. Dari sejumlah itu, 61.746 di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Jumlah itu terbagi, disabilitas fisik 24.197 orang, intelektual 1.050 orang, dan mental 22.871 orang.
Selain itu, disabilitas sensorik wicara sebanyak 8.935 orang, sensorik rungu 735 orang, dan sensorik netra total 3.958 orang.
(Z-9)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui adanya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan dalam Pemilu.
Semua pihak harus memastikan bahwa proses rekapitulasi KPU berlangsung jujur dan transparan
Data dihimpun dari situs pemilu2024.kpu.go.id
RIBUAN Ribuan tempat pemungutan suara (TPS) harus menggelar pencoblosan ulang. Kegiatan itu diingatkan harus bebas dari manipulasi.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan keprihatinan terhadap peningkatan ketidakjujuran yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengonfirmasi, adanya pertemuan strategis dengan tiga ketua umum partai politik dari Koalisi Perubahan setelah proses pencoblosan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved