Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berharap seluruh elemen bahu membahu menghapus tindakan koruptif di Indonesia
"Kami merasa sinergi antar semua elemen bangsa perlu diperkuat," kata Nawawi membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Nawawi mengatakan koordinasi segala elemen penting dilakukan di sektor pencegahan, maupun penindakan kasus korupsi di Indonesia. Masyarakat pun harus diikutsertakan.
Baca juga: KPK Gelar Puncak Hakordia 2023 Hari Ini
"Bukan cuma sinergi antara penegak hukum, tapi sinergi pemerintah dan masyarakat, termasuk dunia usaha," ucap Nawawi.
Menurut Nawawi koordinasi bisa dilakukan dengan penguatkan penggunaan teknologi informasi. Masyarakat maupun penegak hukum harus bisa mengadukan tindakan korup yang terjadi di lingkungan sekitar.
Baca juga: Kado Pahit Dua Dasawarsa Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Sementara itu, pencegahan bisa dilakukan dengan memaksimalkan aplikasi yang digunakan pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya yakni penerapan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Sistem itu bisa membuat melakukan pemantauan anggaran yang diminta pemerintah daerah maupun pusat menjadi satu pintu. Celah korupsi diyakini semakin tertutup.
Selain itu, KPK bakal terus menguatkan pendidikan antikorupsi di Indonesia. Tujuannya, kata Nawawi, untuk meningkatkan integritas masyarakat di masa depan. "Upaya pencegahan korupsi untuk jangka panjang kami lakukan dengan pendidikan antikorupsi," ucap Nawawi.
Nawawi mengamini banyak pihak meremehkan upaya pendidikan antikorupsi KPK saat ini. Menurut dia, usaha itu baru bisa dirasakan beberapa tahun ke depan. "Kita bisa lihat dalam beberapa tahun atau dekade ke depan," ujar Nawawi.
KPK juga sudah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk menguatkan pendidikan antikorupsi ke masyarakat. Lebih dari tiga ribu orang penyuluh sudah disebar untuk meningkatkan integritas masyarakat. "Mereka fokus pada penyuluhan tentang pentingnya antikorupsi pada lapisan masyarakat," tutur Nawawi. (Z-3)
Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2016.
Memerangi korupsi, menurut Mentan Andi Amran Sulaiman, dinilai penting karena saat ini Kementan tengah fokus pada capaian swasembada.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa korupsi adalah masih menjadi tantangan dan menghasilkan masalah pembangunan sehingga diperlukan evaluasi total.
Presiden Jokowi mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebagai regulasi pemberantasan korupsi.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan peringatan Hakordia tahun ini diadakan di Senayan Hari ini, dengan mengusung tema 'Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan tidak menyalonkan diri sebagai calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menginstruksikan penyidik Rossa Purbo Bekti mengabaikan permintaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus Harun Masiku.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango tegaskan perintah penyidikan datang dari pimpinan dan bukan dari Megawati Soekarnoputri.
KPK masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pelanggaran etik yang diduga dilakukan hakim dalam memberikan putusan sela terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved