177 Calon Haji Ilegal Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Cahya Maulana
25/8/2016 17:08
177 Calon Haji Ilegal Terancam Kehilangan Kewarganegaraan
(ANTARA)

177 jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina terancam kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Pemerintah akan segera akan memastikan hal itu terlepas keaslian paspor Filipina.

"Itu yang saya katakan berhaji dengan paspor negara lain ini jadi persoalan harus kita selesaikan. Itu termasuk 177 orang itu karena secara materiil dia sudah kehilangan kewarganegaraan itu," terang Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Freddy Haris, di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (25/8).

Menurutnya, modus pergi haji dengan menggunakan identitas kewarganegaraan negara lain dampaknya fatal. Status kewarganegaraanya akan hilang dengan otomatis meski hal itu hanya dengan tujuan sementara.

"Kasihan juga ya. Pemerintah akan turun menyelesaikan persoalan, terlepas persoalan palsu atau tidaknya paspor tersebut," paparnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya