Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERUBAHAN format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh KPU RI pada Pilpres 2024 menuai kritik. Pasalnya, KPU memutuskan untuk menyandingkan capres dan cawapres di atas panggung dalam lima rangkaian debat yang bakal digelar.
Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Billy David Nerotumilena menyayangkan perubahan format tersebut, meski KPU tetap mengalokasikan dua dari lima agenda debat untuk cawapres. Sebab pada kegiatan debat cawapres yang digelar KPU pada Pilpres 2019, hanya cawapresnya saja yang tampil di atas panggung.
"Kita ingin lihat debat khusus cawapres seperti sebelumnya. Semoga KPU bukan ingin mengakomodir kepentingan tertentu," kata Billy kepada Media Indonesia, Sabtu (2/12).
Baca juga: Belum Diskusi, Anies Kaget Konsep Debat Publik Sudah Diumumkan
Amin sendiri, lanjutnya, siap dan optimistis menyambut kegiatan debat sebagai salah satu metode kampanye yang diselenggarakan KPU. Menurut Billy, Anies dan Muhaimin adalah dwitunggal yang diyakini mampu memanfaatkan panggung debat dengan optimal.
Senada dengan pihak Amin, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono juga menyayangkan perubahan format debat pada Pilpres 2024. Tak hanya 2019, format debat kali ini juga disebutnya berbeda dengan Pilpres 2014.
Baca juga: Cawapres bakal Didampingi Capres Saat Debat
"Kita tidak bisa mendengarkan masing-masing pasangan untuk bicara gagasannya yang lebih orisinil, karena selalu hadir berdua (di atas panggung)," jelas Aiman.
Aiman berharap, perubahan format debat tersebut jangan sampai mengonfirmasi anggapan yang bergema bahwa salah satu cawapres pada kontestasi Pilpres 2024 takut berdebat.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati berpendapat, perubahan format debat yang dilakukan KPU memperlihatkan bahwa penyelenggaraan pemilu kali ini dalam kondisi kritis. Ia menyebut nalar kewarasan dan akal sehat demokrasi sedang diuji.
"Indikasi untuk melindungi salah satu cawapres memang tidak mudah dibuktikan, tetapi sinyal ini sangat terasa mengarah ke mana," ujarnya.
(Z-9)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved